Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil lagi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Tersangka lainnya, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi juga akan dimintai keterangan lanjutan oleh penyidik.
"Dalam Minggu ini, kami segera memanggil pihak lain sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di kemenkumham untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (6/12).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan. Namun, mereka minta semua pihak yang dipanggil untuk berlaku kooperatif.
Baca juga: KPK: Kasus Wamenkumham akan Diselesaikan dengan Cepat
"Kami sangat berharap para pihak ini akan kooperatif hadir memenuhi panggilan dari tim penyidik KPK untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Ali.
Sebelumnya, Eddy mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya. Hakim Tunggal Estiono yang akan mengadili perkara tersebut.
Baca juga: KPK Tegaskan Siap Hadapi Praperadilan Wamenkumham
"Sidang pertama Senin, 11 Desember 2023," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.
KPK juga telah mencekal Eddy dan tiga pihak berperkara lainnya untuk ke luar negeri. (Z-11)
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Pasal tersebut hanya menjerat orang yang secara sadar menyebarkan berita yang ia ketahui tidak benar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
Menurutnya, mekanisme restoratif bukan penyimpangan, melainkan bagian resmi dari sistem hukum pidana nasional.
Rektor Universitas Jayabaya Fauzie Y. Hasibuan menegaskan komitmen institusinya dalam mendorong kemajuan ilmu pengetahuan melalui kegiatan akademik bertaraf internasional
Eddy juga menekankan bahwa pemerintah berada pada situasi dilematis dengan perbedaan pandangan yang diametral.
Aparat penegak hukum kini tidak boleh melakukan penyadapan secara sembarangan untuk kasus tindak pidana umum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved