Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
WAKIL Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antirasuah bakal menjadwalkan pemeriksaan ulang untuknya.
"Kami akan jdwal ulang kembali dan akan diinformasikan kembali," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (7/12).
Eddy sejatinya bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. Namun, agenda itu batal karena wamenkumham tersebut mengaku sakit.
Baca juga: Wamenkumham Mangkir Panggilan KPK Karena Sakit
"Informasi yang kami peroleh ada konfirmasi tidak hadir karena sakit," ucap Ali.
Pengacara Eddy, Ricky Sitohang mengatakan kliennya sudah mau berangkat ke Gedung Merah Putih KPK pagi tadi. Tapi, mendadak penyakitnya kambuh.
Baca juga: Jokowi Mengaku Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wamenkumham
Karenanya, kubu Eddy mengirimkan surat untuk penjadwalan uang. Ricky menyebut kliennya tidak bisa memaksakan diri untuk diperiksa.
"Akhirnya kita bikin surat permohonan kepada KPK untuk ditunda," ucap Ricky. (Z-10)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
KPK mengungkapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, diperiksa penyidik soal tambang batu bara.
KPK juga menyita empat kontrakan dan kos-kosan terkait kasus ini. Aset itu ditaksir senilai Rp3 miliar.
Fadlul memberikan informasi kepada penyelidik KPK sampai pukul 19.20 WIB. Menurut dia, pertukaran informasi antara instansi dan penegak hukum wajar dilakukan.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
KPK diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit kebijakan dan transparansi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Budi menerangkan OTT tersebut berlangsung pada Kamis (26/6) malam di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved