Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
WAKIL Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antirasuah bakal menjadwalkan pemeriksaan ulang untuknya.
"Kami akan jdwal ulang kembali dan akan diinformasikan kembali," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (7/12).
Eddy sejatinya bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. Namun, agenda itu batal karena wamenkumham tersebut mengaku sakit.
Baca juga: Wamenkumham Mangkir Panggilan KPK Karena Sakit
"Informasi yang kami peroleh ada konfirmasi tidak hadir karena sakit," ucap Ali.
Pengacara Eddy, Ricky Sitohang mengatakan kliennya sudah mau berangkat ke Gedung Merah Putih KPK pagi tadi. Tapi, mendadak penyakitnya kambuh.
Baca juga: Jokowi Mengaku Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wamenkumham
Karenanya, kubu Eddy mengirimkan surat untuk penjadwalan uang. Ricky menyebut kliennya tidak bisa memaksakan diri untuk diperiksa.
"Akhirnya kita bikin surat permohonan kepada KPK untuk ditunda," ucap Ricky. (Z-10)
Askrindo menyambut baik Panduan Cegah Korupsi (PanCEK) yang disusun oleh KPK sebagai pedoman praktis dalam mencegah korupsi di perusahaan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
(KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di DJKA Kementerian Perhubungan
Immanuel Ebenezer alias Noel, saat menjabat sebagai Wamenaker, diduga meminta uang sebesar Rp3 miliar untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis ke Sultan di Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro
Noel meminta dibelikan motor oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Lisa tidak memerinci pertanyaan penyidik kepadanya. Sebagian pertanyaan disebut soal aliran dana dari Ridwan Kamil.
KPK mengaku miris dengan patokan harga Rp6 juta ini. Sebab, nominal itu jauh di atas rata-rata pendapatan buruh.
“IEG meminta untuk renovasi rumah (di wilayah) Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar,” ujar Setyo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved