Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) disebut tidak mengetahui penetapan dirinya sebagai tersangka kasus gratifikasi. Selama ini pakar hukum tersebut belum pernah diperiksa dalam penyidikan dan juga belum menerima sprindik maupun SPDP dari KPK.
"Beliau tidak tahu menahu terkait penetapan tersangka yang diberitakan media karena belum pernah diperiksa dalam penyidikan dan juga belum menerima sprindik maupun SPDP," ujar Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman, Jumat (10/11).
Baca juga: Wamenkumham Jadi Tersangka Gratifikasi, Begini Kronologi Versi Pelapor
Dalam kasus yang dihadapi tersebut pihaknya tetap berpegang pada asas praduga tidak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang bersifat tetap.
"Kami berpegang pada itu. Dan sekarang Pak Wamen masih melakukan aktifitasnya sebagai wakil menteri dan sedang berada di luar kota," ujarnya.
Baca juga: Wamenkumham belum Tahu Dirinya Jadi Tersangka
Terkait bantuan hukum dari Kemenkumham hal ini akan dikoordinasikan terlebih dahulu. Sebelumnya Eddy Hiariej resmi ditetap sebagai tersangka oleh KPK. Eddy Hiariej menjadi tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.
(Z-9)
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved