Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta profesional dalam menangani kasus dugaan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Hal itu demi menjaga muruah Lembaga Antirasuah.
"Mendesak KPK menerapkan sikap transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum laporan IPW (Indonesia Police Watch) terhadap Wamenkumham EOH sejak bulan Maret 2023," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Senin, (6/11).
Sugeng mengatakan laporan dari IPW tidak jelas penanganannya. Prinsip transparansi dan akuntabilitas kinerja KPK juga dipertanyakan oleh publik setelah kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap Ketua KPK Firli Bahuri mencuat.
Baca juga : Dugaan Gratifikasi Wamenkumham di KPK Naik ke Penyidikan
"Di mana Polda Metro secara profesional meningkatkan penyelidikan ke penyidikan terkait pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan pada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo," ujar dia.
Baca juga : KPK Periksa Wamenkumham Eddy terkait Penyelidikan Gratifikasi
Sugeng menyebut pihaknya melihat KPK tidak transparan dalam memproses laporan tindak pidana korupsi yang dilaporkan masyarakat. Dirinya bahkan menilai KPK mengangkangi kewenangan penegakan hukum korupsi dengan menunjukkan pada publik urusan penanganan kasus korupsi di KPK adalah urusan KPK sendiri.
"Dan tidak peduli pada harapan publik yang menginginkan keterbukaan sehingga publik tidak perlu tahu proses perkembangan laporan yang disampaikan," papar dia.
Sugeng mencontohkan laporan dari IPW terhadap Eddy yang dianggap membingungkan. Sebab, ada isu dihambatnya penetapan tahap penyidikan di KPK oleh Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro dengan menahan dibuatkan laporan terjadinya tindak pidana korupsi.
"Kalau benar isu tersebut maka justru Brigjen Endar Priantoro sebagai polisi yang ditugaskan oleh institusi Polri di KPK telah mencoreng nama baik Polri," ucap dia.
Sugeng mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas kerja bagi KPK. Gaji pegawai Lembaga Antirasuah berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang berasal dari pajak masyarakat.
"Tanpa transparansi dan akuntabilitas kerja pada publik maka potensi penyimpangan kewenangan untuk kepentingan tertentu yang bisa saja sifatnya pribadi dan atau melayani permintaan pihak-pihak tertentu yang melanggar hukum akan terjadi," ucap dia. (Z-8)
KPK siap hadir jika diundang untuk memberikan penjelasan terkait istilah OTT.
KPK tengah melanjutkan OTT di Sulawesi Selatan, setelah sebelumnya melakukan OTT di Sulawesi Tenggara dan Jakarta. OTT di tiga lokasi itu berkaitan dengan dugaan suap DAK rumah sakit
Tanak enggan memerinci sosok yang sudah diciduk oleh tim KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada bupati yang ditangkap, hari ini.
Sepanjang 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru dua kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). L
Angka itu tidak mengartikan KPK tidak bisa lagi melakukan OTT. Sebab, sumber daya dan alat yang dimiliki KPK masih mumpuni untuk menciduk pejabat diam-diam.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Padahal, sektor kehutanan mengelola aset negara dengan nilai triliunan rupiah dan memiliki peran penting dalam keberlanjutan lingkungan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V Jakarta.
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
Fitroh mengatakan operasi itu berhsil mengamankan sembilan orang.
Fitroh menjelaskan, operasi senyap itu menyeret INHUTANI V. Ada direksi badan usaha milik negara (BUMN) yang terjaring.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menegaskan tidak ada yang perlu ditakuti terkait rencana Komisi III DPR RI memanggil KPK untuk rapat dengar pendapat (RDP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved