Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta profesional dalam menangani kasus dugaan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Hal itu demi menjaga muruah Lembaga Antirasuah.
"Mendesak KPK menerapkan sikap transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum laporan IPW (Indonesia Police Watch) terhadap Wamenkumham EOH sejak bulan Maret 2023," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Senin, (6/11).
Sugeng mengatakan laporan dari IPW tidak jelas penanganannya. Prinsip transparansi dan akuntabilitas kinerja KPK juga dipertanyakan oleh publik setelah kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap Ketua KPK Firli Bahuri mencuat.
Baca juga : Dugaan Gratifikasi Wamenkumham di KPK Naik ke Penyidikan
"Di mana Polda Metro secara profesional meningkatkan penyelidikan ke penyidikan terkait pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan pada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo," ujar dia.
Baca juga : KPK Periksa Wamenkumham Eddy terkait Penyelidikan Gratifikasi
Sugeng menyebut pihaknya melihat KPK tidak transparan dalam memproses laporan tindak pidana korupsi yang dilaporkan masyarakat. Dirinya bahkan menilai KPK mengangkangi kewenangan penegakan hukum korupsi dengan menunjukkan pada publik urusan penanganan kasus korupsi di KPK adalah urusan KPK sendiri.
"Dan tidak peduli pada harapan publik yang menginginkan keterbukaan sehingga publik tidak perlu tahu proses perkembangan laporan yang disampaikan," papar dia.
Sugeng mencontohkan laporan dari IPW terhadap Eddy yang dianggap membingungkan. Sebab, ada isu dihambatnya penetapan tahap penyidikan di KPK oleh Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro dengan menahan dibuatkan laporan terjadinya tindak pidana korupsi.
"Kalau benar isu tersebut maka justru Brigjen Endar Priantoro sebagai polisi yang ditugaskan oleh institusi Polri di KPK telah mencoreng nama baik Polri," ucap dia.
Sugeng mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas kerja bagi KPK. Gaji pegawai Lembaga Antirasuah berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang berasal dari pajak masyarakat.
"Tanpa transparansi dan akuntabilitas kerja pada publik maka potensi penyimpangan kewenangan untuk kepentingan tertentu yang bisa saja sifatnya pribadi dan atau melayani permintaan pihak-pihak tertentu yang melanggar hukum akan terjadi," ucap dia. (Z-8)
Apakah itu wujud pelampisan dendam atau strategi dalam menghadapi kasusnya? Atau, dia sekadar cari panggung dan menarik simpati?
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Kasus ini menjadi sorotan tajam lantaran melibatkan konflik agraria antara warga sipil dan entitas pengelola aset negara yang berakhir pada dugaan praktik rasuah di meja hijau.
Pembinaan dan peringatan untuk menjauhi praktik korupsi selalu disampaikan kepada seluruh jajaran di bawah naungan PT Bandung.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Penahanan Tersangka OTT Importasi Barang di DJBC
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
Penguatan pengawasan internal dan eksternal perlu dibarengi dengan kewenangan yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif.
PENGUATAN sistem pengawasan hakim kembali dipertanyakan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
KETUA Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Kota Depok Bambang Setyawan yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK diberhentikan sementara.
KPK melakukan tiga OTT beruntun di awal 2026 menyasar pajak, bea cukai, dan peradilan.
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved