Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta profesional dalam menangani kasus dugaan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Hal itu demi menjaga muruah Lembaga Antirasuah.
"Mendesak KPK menerapkan sikap transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum laporan IPW (Indonesia Police Watch) terhadap Wamenkumham EOH sejak bulan Maret 2023," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Senin, (6/11).
Sugeng mengatakan laporan dari IPW tidak jelas penanganannya. Prinsip transparansi dan akuntabilitas kinerja KPK juga dipertanyakan oleh publik setelah kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap Ketua KPK Firli Bahuri mencuat.
Baca juga : Dugaan Gratifikasi Wamenkumham di KPK Naik ke Penyidikan
"Di mana Polda Metro secara profesional meningkatkan penyelidikan ke penyidikan terkait pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan pada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo," ujar dia.
Baca juga : KPK Periksa Wamenkumham Eddy terkait Penyelidikan Gratifikasi
Sugeng menyebut pihaknya melihat KPK tidak transparan dalam memproses laporan tindak pidana korupsi yang dilaporkan masyarakat. Dirinya bahkan menilai KPK mengangkangi kewenangan penegakan hukum korupsi dengan menunjukkan pada publik urusan penanganan kasus korupsi di KPK adalah urusan KPK sendiri.
"Dan tidak peduli pada harapan publik yang menginginkan keterbukaan sehingga publik tidak perlu tahu proses perkembangan laporan yang disampaikan," papar dia.
Sugeng mencontohkan laporan dari IPW terhadap Eddy yang dianggap membingungkan. Sebab, ada isu dihambatnya penetapan tahap penyidikan di KPK oleh Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro dengan menahan dibuatkan laporan terjadinya tindak pidana korupsi.
"Kalau benar isu tersebut maka justru Brigjen Endar Priantoro sebagai polisi yang ditugaskan oleh institusi Polri di KPK telah mencoreng nama baik Polri," ucap dia.
Sugeng mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas kerja bagi KPK. Gaji pegawai Lembaga Antirasuah berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang berasal dari pajak masyarakat.
"Tanpa transparansi dan akuntabilitas kerja pada publik maka potensi penyimpangan kewenangan untuk kepentingan tertentu yang bisa saja sifatnya pribadi dan atau melayani permintaan pihak-pihak tertentu yang melanggar hukum akan terjadi," ucap dia. (Z-8)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
"Faktor-faktor yang memengaruhi keterpilihan calon dalam Pilkada itu sangat banyak. Bahwa hal tersebut (OTT) akan berpengaruh pada preferensi pemillih, tentu iya," tutur Erfa.
Aktivitas masyarakat yang ingin mengurus surat pengantar berbagai hal tidak bisa dilakukan sementara waktu.
KETUA DPD KNPI Kabupaten Bogor Hasyemi Faqihudin meminta seluruh elemen masyarakat terus memantau perkembangan jalannya persidangan kasus OTT Sekdis DPKPP Iryanto.
OTT terhadap Edhy diakui Nawawi lebih mudah ketimbang usaha penangkapan Harun. Menurutnya, hal itu disebabkan karena Edhy menggunakan alat-alat komunikasi yang terbuka.
PEMERINTAH Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) menggiatkan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap pembuang sampah sembarangan.
Desa Antikorupsi bukan sebuah perlombaan. Konsep tersebut merupakan upaya mencegah terjadinya korupsi dengan melibatkan aparatur desa dan masyarakat
PEMILU sudah berlalu lama, tapi efek yang mengikuti masih terus ada, khususnya perihal penetapan calon terpilih maupun pergantian antarwaktu.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menjelaskan status pencalonan dari calon Gubernur Bengkulu Pilkada 2024 Rohidin Mersyah yang terjaring OTT KPK
Helmi Hasan dan Mian ditetapkan sebagai pasangan calon usai memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Gubernur Bengkulu dengan perolehan suara sebanyak 616.469 suara sah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati mengatakan perangkat daerah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat tetap memberikan pelayanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved