Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
Menkumham mengaku telat sehingga tak mengetahui soal Perppu UU KPK
Partai NasDem mengimbau agar aparat keamanan senantiasa menggunakan cara-cara nonrepresif dalam menghadapi dan mengamankan jalannya aksi mahasiswa.
Presiden Joko Widodo akan bertemu dengan perwakilan mahasiswa guna mendengar langsung aspirasi yang selama ini disuarakan.
"Ada dua jalannya. Apakah Perppu (Peraturan Pemerintah pengganti UU) atau pemerintah mengajukan revisi UU (KPK."
Perppu sebenarnya tak perlu dilakukan Jokowi mengingat ada tiga syarat kondisi genting untuk terbitkan Perppu.
"Kalau perppu diterima maka bisa dilanjutkan, namun kalau ditolak maka otomatis batal demi hukum," ujar Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate
Ada tiga opsi yang didiskusikan. Pertama, mengenai legislative review, yakni UU yang sudah disahkan kemudian direvisi kembali. Kedua, judicial review melalui Mahkamah Konstitusi.
Kebebasan tetap dibatasi rambu-rambu. Ada peraturan yang mengatur hidup kita dengan sesama warga bangsa.
pemerintah akan mengkaji terkait penerbitan Perppu KPK tersebut.
"Lewat MK, masa kita main paksa-paksa. Hargai mekanisme konstitusional, kecuali kita tidak menganggap negara ini negara hukum lagi," kata Yassona
Terdapat 26 poin krusial dalam beleid baru tersebut yang akan mengubah struktur dan kerja komisi antirasuah.
Peserta demonstrasi tersebut merupakan perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia
"Ada alasan lagi berikutnya bahwa lembaga KPK itu bisa menghambat upaya investasi," ucap Moeldoko.
“Enggak ada (penerbitan Perppu),” kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan
Berbagai poster dan spanduk dibentangkan. Hal-hal yang mereka kritisi antara lain soal revisi UU KPK, RUU KUHP hingga upah buruh.
Lembaga antirasywah juga diharapkan dapat mendorong penegak hukum yang ada menjadi lebih baik dan bukan sebagai rival.
Revisi UU KPK akan mengembalikan marwah dan jati diri KPK yang sebenarnya sebagai lembaga yang fokus menangani permasalahan korupsi.
Pasalnya, HMI masih mematangkan sikap terhadap regulasi itu melalui kajian komprehensif.
PRO dan kontra pengesahaan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI menjadi perhatian publik secara nasional,
Upaya menggugat ke MK merupakan hak konstitusional masyarakat, tetapi sebaiknya bersabar sampai RUU KPK disahkan menjadi undang-undang yang baru.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved