NasDem Ingatkan Presiden: Perppu Butuh Persetujuan DPR

Putra Ananda
26/9/2019 20:41
NasDem Ingatkan Presiden: Perppu Butuh Persetujuan DPR
Presiden Joko Widodo didampingi sejumlah tokoh dan budayawan memberikan pernyataan akan mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK(Antara/ Akbar Nugroho Gumay)

SEKRETARIS Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate menilai Presiden Jokowi perlu duduk bersama dengan DPR terkait wacana penerbitan Perppu revisi UU KPK. Pasalnya Perppu perlu mendapatkan persetujuan dari DPR.

"Perpu ini domain presiden. Namun perlu diingat ada mekanisme ketatanegaraan bahwa perppu tetap harus perlu dibicarakan dengan DPR," ungkap Johnny saat dihubungi di Jakarta, Kamis (26/9).

Baca juga: Presiden Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK

Johnny melanjutkan, Perppu merupakan domain sepenuhnya dari presiden. Sementara DPR mempunyai hak untuk menerima atau membatalkan Perppu tersebut. Oleh karena itu penting bagi presiden dan DPR duduk bersama.

"Kalau perppu diterima maka bisa dilanjutkan, namun kalau ditolak maka otomatis batal demi hukum," tandasnya.

Johnny menjelaskan, Perpu memiliki konsekuensi politis antara presiden dan DPR. Johnny meyakini bahwa presiden telah menyadari hal tersebut.

"Preisden perlu mempertimbangkan unsur politiknya dan bicara dengan DPR terkait posisi perppu," paparnya.

Hari ini, Presiden Joko Widodo akhirnya mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perppu KPK. Keputusan itu diambil setelah Presiden Jokowi menerima masukan dari sejumlah tokoh nasional di Istana Merdeka, Jakarta.

“Terkait dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan-masukan, utamanya memang berupa penerbitan Perppu. Tentu saja ini (Perppu) akan segera kami hitung, kalkulasi, dan pertimbangkan, terutama dari sisi politiknya,” kata Presiden Jokowi memberikan keterangan kepada wartawan didampingi puluhan tokoh nasional seusai pertemuan. (OL-8)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya