Menkumham Enggan Komentari Peluang Perppu UU KPK

Akmal Fauzi
27/9/2019 15:10
Menkumham Enggan Komentari Peluang Perppu UU KPK
Menkumham Yasonna Laoly(MI/Susanto)

MENTERI Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly enggan mengomentari rencana Presiden Joko Widodo yang akan mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Enggak tahu, saya terlambat tadi. Tanya Pak Presiden saja," ujar Yasonna usai bertemu Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9).

Pagi ini, Jokowi memanggil sejumlah menteri. Selain Yasonna, hadir Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Baca juga: Perppu KPK Diisyaratkan Terbit

Namun para menteri enggan menjelaskan ihwal topik pembicaraan yang dibahas bersama Presiden.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan akan membuka peluang penerbitan Perppu atas revisi UU KPK yang telah disahkan DPR. Padahal, sebelumnya Presiden sempat menegaskan menolak penerbitan Perppu.

Opsi penerbitan Perppu tersebut disampaikannya setelah ia menerima masukan dari berbagai tokoh bangsa.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya