Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly enggan mengomentari rencana Presiden Joko Widodo yang akan mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Enggak tahu, saya terlambat tadi. Tanya Pak Presiden saja," ujar Yasonna usai bertemu Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9).
Pagi ini, Jokowi memanggil sejumlah menteri. Selain Yasonna, hadir Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Baca juga: Perppu KPK Diisyaratkan Terbit
Namun para menteri enggan menjelaskan ihwal topik pembicaraan yang dibahas bersama Presiden.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan akan membuka peluang penerbitan Perppu atas revisi UU KPK yang telah disahkan DPR. Padahal, sebelumnya Presiden sempat menegaskan menolak penerbitan Perppu.
Opsi penerbitan Perppu tersebut disampaikannya setelah ia menerima masukan dari berbagai tokoh bangsa.(OL-5)
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Jokowi diminta jangan sekadar mencari muka menyetujui pengembalian Undang-Undang No.19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK Lama.
Pakar menegaskan pentingnya pemerintah mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke desain awal sebelum revisi 2019.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved