Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Lemhanas: Kebebasan Bersuara Diikuti Tanggung Jawab

Dhika kusuma winata
26/9/2019 17:54
Lemhanas: Kebebasan Bersuara Diikuti Tanggung Jawab
Agus Widjojo(MI/ Pius Erlangga)

GUBERNUR Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo angkat bicara mengenai demonstrasi yang berujung ricuh belakangan ini. Ia menegaskan kebebasan sipil untuk berunjuk rasa dijamin negara sebagai wujud demokrasi.

Namun, lanjutnya, demonstrasi tetap harus sesuai rambu-rambu bermasyarakat dan tidak mengganggu kepentingan publik lainnya. Ia menyayangkan unjuk rasa yang demokratis harus berujung pada kericuhan dan pengrusakan.

"Kebebasan tetap dibatasi rambu-rambu. Ada peraturan yang mengatur hidup kita dengan sesama warga bangsa. Patutkah ada tindakan-tindakan yang sebetulnya akan merusak masyarakat, kepentingan umum, ketertiban umum," kata Agus dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (26/9).

Baca juga: Panglima Tepis Bentrok Marinir dan Brimob

Menurutnya, kericuhan yang terjadi telah mengganggu kepentingan umum. Dia menyayangkan kejadian tersebut. Kericuhan dan pengrusakan, imbuh Agus, semestinya tidak perlu terjadi.

"Banyak kejadian yang sebetulnya dapat kita katakan tidak perlu dan tidak patut terjadi," tutur Agus

Ia turut mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan langkah-langkah terkait pelanggaran yang terjadi. Kepentingan umum dan kebebasan warga lainnya, menurut dia, harus tetap dijamin.

"Kami mendukung upaya Polri untuk melaksanakan penegakan hukum. Kalau memang ada elemen-elemen atau perorangan yang bertindak melanggar, hukum harus ditegakkan aparat," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya