Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PERUBAHAN status hukuman mati menjadi pidana khusus dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dinilai krusial. Status itu mengakomodasi masukan pihak yang pro dan kontra terhadap hukuman tersebut.
"Hukuman mati tidak lagi menjadi pidana pokok tapi pidana khusus. Ini menjadi politik hukum baru dan menjadi suatu jalan tengah," kata anggota Komisi III DPR Taufik Basari (Tobas) dalam diskusi virtual, Selasa, (30/4).
Tobas menuturkan, napak tilas proses pembahasan KUHP baru di DPR bersama pemerintah. Kala itu, diskusi soal hukuman mati cukup panjang lantaran banyak perspektif.
Baca juga : ELSAM: Pengadilan Jangan Jatuhi Pidana Mati karena Tekanan
"Akhirnya diambil jalan tengah di mana pro dan kontra mencapai titik kesepahaman dan inilah yang terbaik dari pembahasan hukuman mati," ujar dia.
Tobas menjelaskan KUHP baru menetapkan hukuman mati harus dengan masa percobaan 10 tahun. Sehingga hakim tidak bisa serta merta memvonis terdakwa dengan hukuman mati.
"Artinya ini mudah-mudahan menuntaskan pro dan kontra hukuman mati yang terjadi dengan jalan tengah seperti ini," papar politikus Partai NasDem itu. (z-8)
SIDANG lanjutan uji materi UU KUHP dan UU ITE kembali digelar. Ahli pemohon menyatakan, kritik atau serangan individu ke pejabat negara mestinya tidak diproses pidana, melainkan perdata.
GARA-GARA kalah judi online, pemuda di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, nekat mencuri di minimarket tempatnya bekerja.
Tersangka AS menerima data 4 anak yang menumpang alamat di Jl. Selot No. 13 Kel. Paledang Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, yang sebetulnya menjadi alamat Masjid At-Taqwa.
POLISI tetapkan pria berinisial AH 26, sebagai tersangka atas aksi pembunuhan terhadap wanita berinisial FD 44, di dekat lobi Mall Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
MAR,16, terancam hukuman 12 tahun penjara karena membacok gurunya. Ia dendam karena tidak diperbolehkan mengikuti ujian semesteran.
Menurut dia, PERADI SAI menilai keputusan ini sebagai tonggak penting untuk memperkuat posisi advokat dalam sistem peradilan pidana.
Menurutnya, sistem penegakan hukum terpadu seharusnya menjadi kesatuan rangkaian antarpenegak hukum untuk menanggulangi kejahatan.
INDONESIA harus berbangga dengan memiliki produk hukum asli dan menanggalkan produk hukum kolonial.
PASAL perzinaan dalam KUHP yang baru dipastikan tidak akan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata dan investasi di Indonesia.
RUU KUHP, merupakan RUU terlama yang dibahas oleh DPR hingga disahkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved