Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem menyatakan rasa prihatin dan duka cita yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam aksi mahasiswa yang terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, hari ini, Kamis (26/9).
"NasDem berharap agar pihak yang berwenang mampu mengusut hingga tuntas penyebab tewasnya Randi, Mahasiswa Universitas Halu Oleo, dalam aksi tersebut, demi terpenuhinya rasa keadilan," ujar Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, di Jakarta, Kamis.
Surya menambahkan, Partai NasDem mengimbau agar aparat keamanan senantiasa menggunakan cara-cara nonrepresif dalam menghadapi dan mengamankan jalannya aksi mahasiswa, tanpa mengabaikan sikap tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
Partai NasDem juga menyatakan bersimpati atas perjuangan mahasiswa karena hal tersebut merupakan cerminan kehidupan demokrasi yang baik. Kesadaran mahasiswa untuk turun ke jalan mencerminkan bahwa kalangan kampus peduli dan kritis terhadap dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca juga: Besok, KPK Jadwalkan Periksa Mantan Menpora sebagai Tersangka
"NasDem menyerukan semua pihak untuk menahan diri, karena pada dasarnya apa-apa yang menjadi tuntutan yang selama empat hari ini disuarakan oleh mahasiswa telah didengar dan diapresiasi, baik oleh DPR maupun Presiden Jokowi (Joko Widodo)," lanjut Surya.
Beberapa Rancangan Undang-Undang yang digugat telah ditunda pembahasannya kembali oleh para anggota DPR periode yang baru.
Lebih dari itu, bahwa apa-apa yang menjadi materi tuntutan dari mahasiswa adalah sesuatu yang memang menjadi bahan diperdebatkan baik di ruang formal maupun ruang publik.
"Ia bukanlah sesuatu yang mencerminkan bahwa negara ini berada dalam keadaan krisis, baik krisis ekonomi maupun politik.
Oleh karena itu Partai NasDem mengimbau kepada semua pihak untuk mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan kelompok apalagi perorangan. Hindari perpecahan dan tindakan yang akan merugikan kepentingan umum," tandas Surya. (OL-1)
Menurut dia, PERADI SAI menilai keputusan ini sebagai tonggak penting untuk memperkuat posisi advokat dalam sistem peradilan pidana.
Menurutnya, sistem penegakan hukum terpadu seharusnya menjadi kesatuan rangkaian antarpenegak hukum untuk menanggulangi kejahatan.
Hukuman mati tidak lagi menjadi pidana pokok tapi pidana khusus. Ini menjadi politik hukum baru dan menjadi suatu jalan tengah
INDONESIA harus berbangga dengan memiliki produk hukum asli dan menanggalkan produk hukum kolonial.
PASAL perzinaan dalam KUHP yang baru dipastikan tidak akan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata dan investasi di Indonesia.
RUU KUHP, merupakan RUU terlama yang dibahas oleh DPR hingga disahkan.
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved