Perppu KPK Penting Untuk Pastikan Pemberantasan Korupsi

Cahya Mulyana
27/9/2019 21:25
Perppu KPK Penting Untuk Pastikan Pemberantasan Korupsi
Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera Bivitri Susanti(MI/Susanto)

ISYARAT akan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Presiden Joko Widodo mendapat sambutan baik di kalangan masyarakat sipil.

Pengajar Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera dan Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mengatakan Perppu KPK sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan perjuangan memberantas rasuah. Menurutnya, UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK atau yang dibuat 17 tahun silam masih relevan hingga kini

"Perppu KPK sangat penting segera terbit karena Revisi UU KPK sudah disahkan walaupun nanti Presiden Jokowi tidak mendatangani hingga 17 Oktober maka akan tetap sah jadi UU. Dengan begitu maka KPK yang sangat lemah itu bakal terjadi," terangnya kepada Media Indonesia, Jumat (27/9).

Menurut dia, UU tentang KPK perubahan pertama atas UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK dapat membuat pemberantasan korupsi mundur. Pasalnya tindakan penindakan tidak bisa seperti semula, selain akibat ketentuan seluruh pegawai KPK berstatus aparatur sipil negara (ASN) juga kehadiran Dewan Pengawasan yang berwenang mengeluarkan izin penyadapan.

Baca juga : Penguatkan KPK Harus Dilakukan Secara Kelembagaan Negara

Namun ia belum mengetahui rumusan Perppu KPK karena tim Presiden Jokowi yang akan menyusunnya. Bivitri sebelumnya termasuk dalam puluhan tokoh yang diundang untuk bertemu Presiden Jokowi. Dalam pertemuan itu, ia mengungkapkan hanya sebatas memberikan gambaran dari dampak UU KPK yang baru.

"Kita belum tahu isi Perppu KPK seperti apa. Tetapi ada beberapa kemungkinan seperti kembali ke UU lalu atau tengah-tengah seperti menghapuskan pasal yang sangat ditentang atau bagaimana itu nantinya tim Pak Jokowi yang membahasnya dan pada pertemuan itu kami tidak sampai membahasnya sampai detil," ujarnya.

Bivitri menyatakan sikap Presiden Jokowi sangat frontal karena berubah setelah mahasiswa turun ke jalan dari sebelumnya tidak menggubris dampak UU KPK terlebih mengeluarkan Perppu KPK.

"Jadi saya kira itu luar biasa bagaimana yang tokoh-tokoh senior itu bisa menyakinkan Pak Jokowi dan tuntutan mahasiswa. Maka saya yakin Perppu itu akan aspiratif dan harapan saya Perppu bisa memperkuat KPK dan idealnya balik seperti semula sebab UU KPK masih relevan," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya