Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo mempertimbangkan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK. Hal itu disampaikannya usai bertemu dengan para tokoh lintas bidang.
"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan-masukan yang diberikan kepada kita. Utamanya memang masukan itu berupa penerbitan Perppu (KPK)," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9).
Ia menyampaikan bahwa pemerintah akan mengkaji terkait penerbitan Perppu KPK tersebut.
"Akan kita kalkulasi, akan kita hitung, akan kita pertimbangkan terutama dari sisi politiknya," katanya.
Perppu tersebut, kata Jokowi, akan dikeluarkan segera mungkin.
"Saya sampaikan secepat-cepatnya, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," tandasnya.
Baca juga: Presiden Bahas Isu-isu Nasional dengan Tokoh Lintas Agama
Presiden Jokowi menggelar pertemuan dengan tokoh-tokoh nasional di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (26/9). Pertemuan itu bertujuan membahas berbagai permasalahan, seperti kebakaran hutan dan lahan, permasalahan Papua, hingga perihal demonstrasi mahasiswa menolak UU KPK baru-RUU KUHP.
Tokoh nasional yang hadir di antaranya Romo Magnis Suseno, Mahfud Md, Alissa Wahid, Quraish Shihab, Butet Kartaredjasa, Goenawan Mohamad, Anita Wahid, hingga Christine Hakim. (A-4)
KETUA Pusat Studi Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman Samarinda, Orin Gusta Andini menilai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih berjalan stagnan.
UU KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pemohon mengajukan uji materi Pasal 30 ayat (1) dan (2) mengenai proses seleksi pimpinan KPK yang dianggap tidak sah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Saut Situmorang mengatakan lima pimpinan KPK yang baru terbentuk periode 2024-2029 berpotensi akan bekerja tidak independen dalam memberantas korupsi karena revisi UU KPK
Soleman B Ponto menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XXI/2023 membenturkan kewenangan KPK dengan Kejaksaan dan TNI lewat Polisi Militer.
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved