Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Timur menangkap seorang perempuan berinisal GSDS karena melontarkan ujaran kebencian terhadap dokter, perawat terkait covid-19.
Cicitan Pigai dilakukan pada Minggu (24/1) lalu usai mendapatkan serangan rasisme dari politisi Partai Hanura Ambroncius Nababan.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution menyebut Komnas HAM harus turun tangan dalam kasus dugaan rasisme
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengonfirmasi pemanggilan terhadap Abu Janda akan dilakukan pada Senin dengan acara pemeriksaan
Abu Janda dilaporkan karena mengunggah kalimat 'sudah selesai evolusi kau' kepada Natalius Pigai melalui akun Twitter-nya.
TIM penasehat hukum aktivis Syahganda Nainggolan tidak terima dengan alasan Majelis hakim yang tidak bisa menghadirkan Syahganda di sidang Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Kamis (28/1).
Itu juga merupakan penghinaan bentuk fisik dari masyarakat yang satu wilayah dengan Pigai.
Hari ini pihaknya sudah menahan politikus Hanura Ambroncius Nababan yang menjadi tersangka kasus ujaran kebencian dan SARA terhadap mantan Komisioner Komnasham Natalius Pigai.
Kejadian ini sudah terjadi berulang kali, tidak hanya bagi Natalius Pigai. Tapi belum ada upaya penegakan hukum yang adil.
Kuasa hukum Ambroncius Herman Sitompul mengatakan hingga kini pihaknya masih menimbang untuk mengajukan praperadilan atau penangguhan penahanan terhadap kliennya.
Meski menjunjung kebebasan berpendapat, tetapi ada hal-hal yang dilarang dan dapat diproses hukum, seperti memancing perpecahan dan memuat unsur SARA.
Kepolisian menjamin situasi Kamtibmas tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa.
Sejauh ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik.
Adam mengaku pihaknya masih melakukan pengawasan dan penjagaan di wilayah-wilayah Papua Barat.
Ambroncius menjelaskan unggahan itu bersifat personal antara dirinya dengan Natalius.
Polisi meminta masyarakat tidak terprovokasi dan menyerahkan kasus itu ke pihak kepolisian.
Sebelumnya pemilik akun Facebook Ambroncius Nababan, memuat unggahan bernada rasis terhadap Natalius.
Hukuman Jerinx, drumer band Superman Is Dead mendapat keringanan 4 bulan dalam putusan Pengadilan Tinggi, Bali.
MDF yang masih duduk di kelas III SMP itu ditangkap polisi di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (31/12), pukul 20.00 WIB.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut ada motif balas dendam di balik pembuatan parodi lagu Indonesia Raya tersebut.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved