Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Kuasa hukum Ambroncius Herman Sitompul mengatakan hingga kini pihaknya masih menimbang untuk mengajukan praperadilan atau penangguhan penahanan terhadap kliennya.
Meski menjunjung kebebasan berpendapat, tetapi ada hal-hal yang dilarang dan dapat diproses hukum, seperti memancing perpecahan dan memuat unsur SARA.
Kepolisian menjamin situasi Kamtibmas tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa.
Sejauh ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik.
Adam mengaku pihaknya masih melakukan pengawasan dan penjagaan di wilayah-wilayah Papua Barat.
Ambroncius menjelaskan unggahan itu bersifat personal antara dirinya dengan Natalius.
Polisi meminta masyarakat tidak terprovokasi dan menyerahkan kasus itu ke pihak kepolisian.
Sebelumnya pemilik akun Facebook Ambroncius Nababan, memuat unggahan bernada rasis terhadap Natalius.
Hukuman Jerinx, drumer band Superman Is Dead mendapat keringanan 4 bulan dalam putusan Pengadilan Tinggi, Bali.
MDF yang masih duduk di kelas III SMP itu ditangkap polisi di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (31/12), pukul 20.00 WIB.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut ada motif balas dendam di balik pembuatan parodi lagu Indonesia Raya tersebut.
Tersangka parodi Indonesia Raya MDF, memahami bagaimana caranya bermedia sosial hingga mengetahui cara mengelabui polisi agar terhindar dari pelanggaran.
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari PDRM yang memeriksa saksi seorang WNI berusia 11 tahun itu berada di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia.
Untuk keperluan edukasi ini, pemerintah bisa melibatkan beberapa lembaga di Indonesia yang terkait dengan internet, seperti Safenet.
Bareskrim Polri menyatakan telah merampungkan berkas penyidikan tersangka Sugi Nur Raharja atau yang biasa disapa Gus Nur terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU).
Video ujaran kebencian yang dilakukan Nur Sugik terhadap Nahdlatul Ulama (NU) nyatanya masih beredar di Youtube Channel milik Refly Harun dan Munjiat Channel milik Nur Sugik.
Ruslan masih harus mengikuti proses persidangan hingga majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap kasusnya
POLDA Metro Jaya menangkap seorang emak-emak bernama Ratu Wiraksini karena membuat video Tiktok berisi ujaran kebencian
YouTube menambahkan sejumlah fitur baru untuk membatasi peredaran ujaran kebencian di platform video tersebut.
POLISI langsung menangkap Maaher tanpa adanya proses pemanggilan terlebih dahulu. Abaikan prosedur pemanggilan sesuai KUHAP pasal 1, langsung ditangkap, dibawa dan dipenjara.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved