Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Dipanggil Bareskrim, Abu Janda: Tentu Saya Hadir

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
01/2/2021 08:51
Dipanggil Bareskrim, Abu Janda: Tentu Saya Hadir
Permadi Arya alias Abu Janda.(Dok Twitter)

BARESKRIM Polri memanggil Permadi Arya alias Abu Janda untuk dimintai keterangan pada Senin (1/2) di Mabes Polri, Jakarta. Rencananya, Abu Janda akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim pada pukul 10.00 WIB. Pemanggilan ini berkaitan laporan Medya Rischa soal dugaan ujaran SARA dan penistaan agama karena Abu Janda menyebut Islam arogan di media sosial.

Tak hanya itu, Abu Janda juga dipanggil untuk dimintai keterangan soal dugaan ujaran rasis terhadap eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. 

"Tentunya dong (hadir dalam pemeriksaan), masa pergi umroh 3 tahun," ungkap Abu Janda, Senin (1/2).

Sebelumnya, Abu Janda menyebut Islam arogan daam cuitannya yang berawal dari twit war dengan Tengku Zulkarnain.  Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika. Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya.

baca juga: Senin, Polisi Periksa Abu Janda Terkait Cuitan Islam Arogan

Sementara kasus berikutnya ialah Abu Janda diduga menghina Pigai terkait cuitannya yang menyinggung evolusi kepada Pigai. Abu Janda diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (3) dan/atau pasal 45 A ayat (2) Jo pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau pasal 311 KUHP. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya