Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Penyidik Telusuri Unsur Pidana dalam Kasus Rasial Natalius Pigai

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
26/1/2021 16:09
Penyidik Telusuri Unsur Pidana dalam Kasus Rasial Natalius Pigai
Mural yang mengajak untuk menghentikan aksi rasisme(Antara)

TIM penyidik siber Bareskrim masih mencari unsur pidana dalam kasus ujaran rasial yang dilakukan Ketum Projamin Ambroncius Nababan terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Sejauh ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik.

"(Sudah naik sidik) belum, nanti didalami lagi oleh Polri, nanti akan gelar perkara baru nanti dipastikan ini tindak pidana atau bukan," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1).

Jika tidak ada unsur pidananya, Rusdi menyebut penyidik akan menghentikan perkara. Namun, jika ditemukan unsur tindak pidana, dapat dipastikan kasus akan dilanjutkan.

Rusdi juga mengatakan penyidik telah memeriksa Ambroncius dan dicecar sebanyak 25 pertanyaan saat diperiksa oleh penyidik, di gedung Bareskrim Polri, Senin (26/1).

"Penyidik memberikan pertanyaan sebanyak 25 pertanyaan dan semalam yang bersangkutan sudah kembali ke kediaman," ucapnya.

Baca juga: Polisi Tidak Tahan Pelaku Rasial Terhadap Natalius Pigai

"Tentunya ke depan penyidik akan menangani masalah ini secara profesional dan akuntabel," tambahnya.

Ke depannya, lanjut Rusdi, penyidik akan terus mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi terkait kasus ujaran rasial tersebut.

Hingga saat ini Ambroncius masih berstatus saksi. Ambroncius dilaporan oleh Ketua KNPI Papua Barat Situs Diwansiba.

Laporannya diterima dengan nomor LP/17/I/2021/Papua Barat. Laporan tersebut telah dilimpahkan dan diurus oleh Bareskrim Polri. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya