Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
DIT Tipid Siber Bareskrim Polri telah memeriksa Ketua Umum DPP Projamin (Pro Jokowi-Maruf Amin) Ambroncius Nababan terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan tindakan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
"Yang bersangkutan telah diperiksa sebagai saksi," kata ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Rusdi Hartono, Selasa (26/1).
Adapun Ambroncius diketahui menyambangi Bareskrim Polri pada Senin (25/1) malam. Dia datang lebih awal dari panggilan pemeriksaan penyidik yang telah dijadwalkan pada Rabu (27/1).
"Sebagai Ketum Projamin saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab. Saya enggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum karena saya akan hadapi dengan hati yang tulus," ujar Ambroncius.
Usai diperiksa, Rusdi menuturkan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Ambroncius.
"Tidak ditahan," ucapnya singkat.
Sebelumnya, Ambroncius mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun Facebook yang mengunggah foto kolase Natalius Pigai dengan potret Gorila. Ambroncius mengaku dirinya melakukan perbuatan tak terpuji tersebut sebagai bentuk kritik terhadap pernyataan Natalius yang menolak vaksin sinovac Covid-19.
"Saya akui itu postingan saya dan sebenarnya gambar itu saya kutip, saya copas (copy paste)," paparnya.
baca juga: Politikus Hanura Dilaporkan Terkait Rasisme kepada Natalius Pigai
Kasus itu terungkap saat Pigai membagikan di akun Twitter berupa unggahan bernada rasial oleh akun Facebook Ambroncius. Dalam unggahan tersebut, Ambroncius membagikan foto kolase antara Natalius dan gorila.
"Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies," tulis akun Ambroncius dalam foto yang diunggah akun Twitter @NataliusPigai2, Minggu (24/1). (OL-3)
Rizki menyebut pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyidikan. Artinya, polis telah mengantongi ada unsur pidana dalam kasus ini.
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan adat Toraja. Ia mengaku telah meminta maaf dan mengikuti proses hukum.
Pelajari kepanjangan SARA dan pengertiannya secara sederhana. SARA adalah Suku, Agama, Ras, Antargolongan. Hindari konflik dengan toleransi. Baca sekarang!
Pahami SARA: arti, jenis, dan pengaruhnya di masyarakat. Pelajari dampak SARA dan cara menjaga harmoni sosial dalam artikel ini!
Untuk diketahui, saat ini, Pilkada 2024, sudah memasuki tahapan tanggapan masyarakat. Setelah KPU mengumumkan para bakal pasangan calon memenuhi syarat administrasi.
KETUA Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia disoroti setelah menyinggung sosok "Raja Jawa" saat berpidato di Munas Golkar beberapa waktu lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved