Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
PERMADI Arya alias Abu Janda memenuhi panggilan untuk diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri, Senin (1/2).
Abu Janda diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian “Islam arogan”. Pemeriksaan terhadap Abu Janda, menjadi bukti bahwa tidak ada masyarakat yang spesial di mata hukum.
Dari pantauan Media Indonesia, Abu Janda keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 19.31 WIB. Pegiat media sosial itu mengaku telah hadir memenuhi panggilan penyidik sejak pagi, Senin (1/1).
"Jadi tadi saya datang lebih pagi saya diperiksa sudah 12 jam pertanyaan saya udah nggak kehitung lagi mungkin 50 pertanyaan pasti lebih," ungkap Abu Janda di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/2).
Dalam pemeriksaannya Abu Janda mengklarifikasi maksud kicauannya yang menyebut Islam agama pendatang dan arogan.
Abu Janda pun menegaskan bahwa dirinya siap ditahan jika penyidik menetapkan dirinya sebagai tersangka. Bahkan, Abu Janda sudah membawa tas yang berisikan baju untuk berjaga-jaga harus bermalam di Bareskrim Polri.
Baca juga : Perempuan Diduga Bunuh Kucing untuk Konsumsi Obat Suami
"Saya siap apapun yang terjadi. Saya siap ditahan. Saya sih mempersiapkan itu hari ini. Ternyata saya masih diperiksa sebagai saksi dan masih ada pemeriksaan lanjutan hari Kamis (4/2)," terangnya.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melaporkan Abu Janda ke Dit Tipidsiber Bareskrim Polri. Abu Janda dilaporkan terkait kicauannya yang menyebut Islam agama pendatang dan arogan.
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis membuat laporan tersebut pada Jumat (29/1) malam dan terdaftar dengan Nomor: STTL /033/I/2021/BARESKRIM/2021.
Kicauan tersebut terlontar saat Abu Janda terlibat adu argumentasi dengan Ustadz Tengku Zulkarnain.
Awalnya, Ustaz Tengku Zulkarnain mengulas tentang arogansi minoritas dalam sejarah.
“Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, Apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI,” tulis Tengku Zul pada Minggu 24 Januari 2021.
Cuitan tersebut kemudian dibalas Abu Janda. Abu mempermasalahkan arogansi laku Islam pada kearifan lokal yang berkembang di Indonesia.
“Yang arogan di Indonesia itu adalah islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat,” tulis Abu Janda. (OL-2)
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
SIDANG perdana perkara dugaan ujaran kebencian terhadap Viking Bandung dan Suku Sunda dengan terdakwa Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob digelar.
Rizki menyebut pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyidikan. Artinya, polis telah mengantongi ada unsur pidana dalam kasus ini.
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan adat Toraja. Ia mengaku telah meminta maaf dan mengikuti proses hukum.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Kepolisian mengungkap motif ekonomi di balik tindakan Adimas Firdaus alias Resbob yang menghina suku Sunda saat melakukan siaran langsung di media sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved