Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PERMADI Arya alias Abu Janda memenuhi panggilan untuk diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri, Senin (1/2).
Abu Janda diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian “Islam arogan”. Pemeriksaan terhadap Abu Janda, menjadi bukti bahwa tidak ada masyarakat yang spesial di mata hukum.
Dari pantauan Media Indonesia, Abu Janda keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 19.31 WIB. Pegiat media sosial itu mengaku telah hadir memenuhi panggilan penyidik sejak pagi, Senin (1/1).
"Jadi tadi saya datang lebih pagi saya diperiksa sudah 12 jam pertanyaan saya udah nggak kehitung lagi mungkin 50 pertanyaan pasti lebih," ungkap Abu Janda di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/2).
Dalam pemeriksaannya Abu Janda mengklarifikasi maksud kicauannya yang menyebut Islam agama pendatang dan arogan.
Abu Janda pun menegaskan bahwa dirinya siap ditahan jika penyidik menetapkan dirinya sebagai tersangka. Bahkan, Abu Janda sudah membawa tas yang berisikan baju untuk berjaga-jaga harus bermalam di Bareskrim Polri.
Baca juga : Perempuan Diduga Bunuh Kucing untuk Konsumsi Obat Suami
"Saya siap apapun yang terjadi. Saya siap ditahan. Saya sih mempersiapkan itu hari ini. Ternyata saya masih diperiksa sebagai saksi dan masih ada pemeriksaan lanjutan hari Kamis (4/2)," terangnya.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melaporkan Abu Janda ke Dit Tipidsiber Bareskrim Polri. Abu Janda dilaporkan terkait kicauannya yang menyebut Islam agama pendatang dan arogan.
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis membuat laporan tersebut pada Jumat (29/1) malam dan terdaftar dengan Nomor: STTL /033/I/2021/BARESKRIM/2021.
Kicauan tersebut terlontar saat Abu Janda terlibat adu argumentasi dengan Ustadz Tengku Zulkarnain.
Awalnya, Ustaz Tengku Zulkarnain mengulas tentang arogansi minoritas dalam sejarah.
“Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, Apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI,” tulis Tengku Zul pada Minggu 24 Januari 2021.
Cuitan tersebut kemudian dibalas Abu Janda. Abu mempermasalahkan arogansi laku Islam pada kearifan lokal yang berkembang di Indonesia.
“Yang arogan di Indonesia itu adalah islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat,” tulis Abu Janda. (OL-2)
Zohran Mamdani sudah mendapatkan hujatan kebencian usai kemenangan pendahuluan pemilihan Wali Kota New York.
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Pada kasus ekstrem, berbagai ujaran kebencian dapat berujung pada aksi genosida atau pembunuhan massal yang disengaja dan sistematis terhadap suatu kelompok.
Snoop Dogg merespons kebencian yang diterimanya setelah tampil di acara Inauguration Ball Presiden Donald Trump melalui sebuah video Instagram.
PENTING meningkatkan kesadaran tentang bahaya ujaran kebencian dan diskriminasi di media sosial.
Sebagai prinsip moral yang memandu perilaku individu dalam menggunakan teknologi digital, etika sangat penting karena dapat menciptakan ruang digital yang positif dan aman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved