Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Kasus Rasisme Ambrosius, Komnas HAM Harus Turun Tangan

Tri Subarkah
31/1/2021 13:53
Kasus Rasisme Ambrosius, Komnas HAM Harus Turun Tangan
Ilustrasi(AFP)

WAKIL Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution menyebut Komnas HAM harus turun tangan dalam kasus dugaan rasisme yang dilakukan politisi Partai Hanura Ambrosius Nababan terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Menurutnya, Komnas HAM memiliki domain untuk menentukan apakah tindakan yang dilakukan oleh Ambrosius adalah perbuatan rasisme. Diketahui, polisi sendiri telah menjerat Ambrosius dengan Pasal 45a Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) UU ITE dan Pasal 16 jo Pasal 4 Huruf b Ayat (1) UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis serta Pasal 156 KUHP.

"Kalau mengacu kepada nomenkelatur rasisme itu, tentu sebetulnya yang paling pas menggunakan UU No. 40/2008 tetanng Pengapusan Diskrminasi Ras dan Etnis," terang Maneger dalam diskusi Crosscheck yang digelar medcom.id, Minggu (31/1).

"Karena itu kita mengimbau sebetulnya, kalau menggunkan mekanisme ini maka perlu melibatkan Komnas HAM, karena salah satu domain dari Komnas HAM itu sebetulnya untuk menilai, menentukan, perisitwa ini memenuhi unsur atau melanggar UU No. 40 itu," sambungnya.

Baca juga : Perludem: Daftar Pemilih Khusus Harus Didata secara Transparan

Oleh sebab itu, Manager mendorong Komnas HAM melakukan mandatnya untuk memberikan penilaian apakah perbuatan Ambrosius telah memenuhi unsur rasisme. Sebab, beberapa pihak masih menganggap apa yang dilakukan Ambrosius terhadap Pigai bukan merupakan bentuk rasisme.

Salah satunya datang dari Wakil Ketua Dewan Penasihat Partai Hanura, Inas Zubir. Ia menyebut sampai saat ini belum mendapatkan jawaban yang benar mengenai letak rasisme yang dilakukan Amborsius terhadap Pigai. Sebab berdasarkan pengakuan, Ambrosius mendapatkan foto dari media sosial yang kemudian ditampilkannya ulang.

"Dan tidak ada kata-kata yang menghina satu ras atau satu sukupun. Dia hanya melecehkan Pigai yang dibandingkan dengan salah satu makhluk tuhan, hanya itu saja. Lantas di mana kata-kata (rasis)nya?" papar Inas. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya