Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dewan Adat Papua Minta Pelaku Rasisme Dihukum Berat

Mediaindonesia.com
27/1/2021 19:07
Dewan Adat Papua Minta Pelaku Rasisme Dihukum Berat
Massa melakukan demonstrasi di Monas, Depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.(MI/Saskia Anindya Putri )

DEWAN Adat Papua mengharapkan pelaku kasus rasisme dihukum berat. Ini perlu dilakukan agar menjadi efek jera sehingga kejadian tersebut tidak terulang lagi di masa mendatang.

Sekretaris II Dewan Adat Papua John Gobay di Jayapura, Rabu (27/1), mengatakan pihaknya mengharapkan warga yang terlibat tindakan rasis jangan hanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ia meminta agar pelaku juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

"Kami berharap dengan hukuman yang berat akan memberikan efek jera dan tidak ada lagi warga yang mengeluarkan postingan di media sosial berbau rasis," katanya. Pihaknya berharap pihak kepolisian memberikan tindakan hukum yang tegas dan terukur bagi masyarakat yang terlibat kasus rasisme.

"Kejadian ini sudah terjadi berulang kali, tidak hanya bagi Natalius Pigai. Tapi belum ada upaya penegakan hukum yang adil," ujarnya.

Natalius Pigai ialah putra Papua yang menjadi Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia periode 2012-2017. Ia merupakan sarjana Ilmu Pemerintahan lulusan sari Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) Yogyakarta pada 1999 dan dikenal sebagai aktivis mahasiswa era 1995-1999 pada masa perjuangan reformasi.

Jhon Gobay menjelaskan untuk itu Dewan Adat Papua juga meminta masyarakat di 28 kabupaten dan satu kota tidak terprovokasi dengan dugaan berbau rasisme yang menimpa Natalius Pigai. "Ini karena pihak kepolisian telah memproses hukum oknum warga yang terlibat dalam perbuatan tersebut," katanya.

Dia menambahkan Dewan Adat Papua mewakili pihak keluarga Natalius Pigai ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua pada Selasa (26/1) untuk memberikan rasa keadilan bagi Natalius Pigai dan masyarakat Papua. Sebelumnya, muncul unggahan akun media sosial bernama Ambroncius Nababan yang diduga melakukan tindakan bernada rasisme terhadap mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai. (Ant/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya