Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Kini Giliran Natalius Pigai Dilaporkan Atas Dugaan Rasisme

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
01/2/2021 15:20
Kini Giliran Natalius Pigai Dilaporkan Atas Dugaan Rasisme
Natalius Pigai(Dok.MI)

ELEMEN masyarakat yang mengatasnamakan Ikatan Aktivis 98 melaporkan mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/2).

Ikatan Aktivis 98 melaporkan Pigai lantaran keberatan dengan pernyataan Pigai di media sosial yang bisa berpotensi merusak keberagaman Indonesia.

Pasalnya, Pigai dilaporkan terkait kasus rasisme karena diduga menghina suku Jawa.

Salah satu warga Minang yang ikut melapor, Azriel, mengatakan dirinya keberatan dengan pernyataan Pigai di media sosial, yang bisa berpotensi merusak kebhinekaan sebagai bangsa Indonesia.

Baca juga: Sandingkan Foto Pigai dengan Gorila, Ambroncius Bantah Rasis

"Di mana Pigai mengatakan bahwa suku lain adalah budak, ini harus kita proses pernyataannya secara hukum," ungkap Azriel saat melaporkan Pigai di Gedung Bareskrim, Senin (1/2).

"Sebagai orang Minang saya merasa sensitif dengan pernyataan ini, karena ini bisa terjadi distorsi di tengah masyarakat," tambahnya.

Azriel menjelaskan, tim pengacara dan hukum Ikatan aktivis 98 sudah mempersiapkan sejumlah barang bukti berupa CD, screenshot salah satu media daring yang menuliskan pernyataan Pigai yang dinikai menghina etnis Jawa dengan sebutan etnis Tirani.

Ikatan Aktivitas 98 pun mempersangkakan Natalius Pigai dengan tiga Pasal.

Yang pertama dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi etnis dan ras.

Yang Kedua Natalius Pigai dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 7 tahun 2012. Terakhir, Pigai dituduh melanggar Undang-Undang ITE Nomor 11 tahun 2008 Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 H ayat 2 Undang-Undang E, Pasal 4 Jo Pasal 16.

"Kami juga meminta Polri bertindak secara presisi sesuai dengan moto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Untuk segera menangkap Natalius Pigai," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik