Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
ELEMEN masyarakat yang mengatasnamakan Ikatan Aktivis 98 melaporkan mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/2).
Ikatan Aktivis 98 melaporkan Pigai lantaran keberatan dengan pernyataan Pigai di media sosial yang bisa berpotensi merusak keberagaman Indonesia.
Pasalnya, Pigai dilaporkan terkait kasus rasisme karena diduga menghina suku Jawa.
Salah satu warga Minang yang ikut melapor, Azriel, mengatakan dirinya keberatan dengan pernyataan Pigai di media sosial, yang bisa berpotensi merusak kebhinekaan sebagai bangsa Indonesia.
Baca juga: Sandingkan Foto Pigai dengan Gorila, Ambroncius Bantah Rasis
"Di mana Pigai mengatakan bahwa suku lain adalah budak, ini harus kita proses pernyataannya secara hukum," ungkap Azriel saat melaporkan Pigai di Gedung Bareskrim, Senin (1/2).
"Sebagai orang Minang saya merasa sensitif dengan pernyataan ini, karena ini bisa terjadi distorsi di tengah masyarakat," tambahnya.
Azriel menjelaskan, tim pengacara dan hukum Ikatan aktivis 98 sudah mempersiapkan sejumlah barang bukti berupa CD, screenshot salah satu media daring yang menuliskan pernyataan Pigai yang dinikai menghina etnis Jawa dengan sebutan etnis Tirani.
Ikatan Aktivitas 98 pun mempersangkakan Natalius Pigai dengan tiga Pasal.
Yang pertama dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi etnis dan ras.
Yang Kedua Natalius Pigai dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 7 tahun 2012. Terakhir, Pigai dituduh melanggar Undang-Undang ITE Nomor 11 tahun 2008 Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 H ayat 2 Undang-Undang E, Pasal 4 Jo Pasal 16.
"Kami juga meminta Polri bertindak secara presisi sesuai dengan moto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Untuk segera menangkap Natalius Pigai," pungkasnya. (OL-4)
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan terkait dilibatkannya sejumlah robot polisi dalam tahapan persiapan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
POLRES Metro Jakarta Pusat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa sajam.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Dua senjata itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah salah satu tersangka dalam kasus ini. Koordinasi dengan polisi penting untuk memastikan legalitas senjata tersebut.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Hari Afro Sedunia, yang diperingati setiap 15 September sejak 2017, merayakan keindahan rambut Afro dan berfungsi sebagai simbol perlawanan terhadap diskriminasi rasial.
“BU, nama Ibu, kok, tidak ditulis di ijazahku? Kenapa hanya nama Bapak yang dituliskan? Kenapa, Bu? Sekolahku rasialis, ya, Bu?”
Atletico Madrid mendapat hukuman penutupan sebagian stadion mereka untuk dua pertandingan La Liga yaitu saat melawan Celta Vigo dan Osasuna.
Nico Williams, pemain depan Athletic Bilbao, mengalami pelecehan rasial oleh beberapa penonton saat timnya menghadapi Atletico Madrid dalam pertandingan La Liga.
CONCACAF akan melakukan "investigasi penuh" terhadap insiden pelecehan rasial dalam pertandingan Champions Cup antara Chivas Guadalajara dan Club America.
Sebaliknya, peserta kulit hitam, Asia, dan Hispanik tidak menunjukkan bias seperti itu. Mereka sama-sama mengasosiasikan kelompok mereka sendiri dan orang kulit putih dengan "manusia".
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved