Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum DPP Projamin (Pro Jokowi-Maruf Amin) Ambroncius Nababan mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan terkait unggahan yang bernada rasial terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Ambroncius menjelaskan unggahan itu bersifat personal antara dirinya dengan Natalius. Ia membantah telah berbuat rasial dan hanya mengunggah foto itu sebagai sindiran terhadap Natalius.
"Sebenarnya itu hanya untuk untuk pribadi. Jadi, saya dengan pribadi Natalius Pigai. Jadi, sekarang sudah mulai berkembang saya melakukan perbuatan rasis. Sebenarnya tidak ada. Saya bukan rasis," kata Ambroncius di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1).
Politikus Hanura itu mengatakan bahwa unggahannya itu berawal dari pernyataan Natalius yang menolak vaksin covid-19 Sinovac dan lebih memilih membeli vaksin dari luar negeri. Ia mengatakan semua orang boleh saja tidak setuju. Namun, ia menyayangkan Natalius berbicara di muka publik terkait penolakan itu.
"Pak Pigai tolong anda kalau memang tidak setuju Sinovac itu tidak masalah. Semua orang bisa gak setuju, tapi jangan anda ekspos ke luar bahwa anda tidak percaya dengan Sinovac," kata Ambroncius.
Baca juga: Polri Tindaklanjuti Kasus Dugaa Penyerobotan Tanah PTPNVIII
Selain itu, Ambroncius mengaku tidak membuat foto Natalius yang disandingkan dengan Gorilla itu. Ia mengatakan foto itu sudah banyak beredar dan bukan buatannya.
Namun, ia mengakui membuat kata-kata pada unggahan itu. Unggahan itu ditujukan untuk pribadi Natalius dan bukan untuk masyarakat Papua.
"Saya juga diangkat warga Papua. Saya juga sebagai anak Papua. Jadi tidak aakan mungkin saya melakukan rasis kepada suku Papua apalagi ke NP," katanya.
Sebelumnya, Natalius mantan mengunggah foto tangkapan layar berisi ujaran rasial di akun Facebook Ambroncius Nababan. Di dalam tangkapan layar itu terdapat foto Natalius disandingkan dengan foto gorila disertai komentar terkait vaksin.
"Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies," tulis akun Ambroncius Nababan dalam foto yang diunggah akun Twitter @NataliusPigai2, Minggu (24/1). (OL-4)
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Kepolisian mengungkap motif ekonomi di balik tindakan Adimas Firdaus alias Resbob yang menghina suku Sunda saat melakukan siaran langsung di media sosial.
Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama Resbob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian
Adimas Firdaus, atau yang dikenal dengan nama Resbob, sempat berupaya berupaya melarikan diri setelah tersandung kasus ujaran kebencian
Polda Jabar menekankan, dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan pelaku dalam tayangan media sosialnya telah menimbulkan keresahan serta reaksi luas di tengah masyarakat.
Resbob ditetapkan sebagai tersangka karena konten siaran langsung (live streaming) di kanal YouTube miliknya yang memicu kegaduhan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved