Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI telah menindaklanjuti laporan dari PTPN VIII terkait penyerobotan tanah yang dilakukan oleh Rizieq Shihab.
"Sudah ditangani. PTPN VIII melaporkan sudah ke Bareskrim. Tentunya Bareskrim akan menindaklanjuuti laporan tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1).
Meski demikian, Rusdi belum membeberkan hasil tindak lanjut tersebut. Ia mengatakan penyidik masih mempelajari laporan itu.
"Belum masih proses. Tentunya penyidik masih mempelajari semuanya," kata Rusdi.
Sebelumnya, pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.
Rizieq dipolisikan terkait penggunaan lahan tanpa izin di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca juga : Kondisi Rizieq di Rutan Bareskrim Polri Sehat Walafiat
"Melaporkan terkait penguasaan lahan yang dikuasai oleh pihak-pihak yang jelas kami sudah berikan peringatan terlebih dahulu," ujar kuasa hukum PTPN VIII Ikbar Firdaus Nurahman di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/1).
Ikbar menyatakan dirinya melaporkan 250 orang yang merupakan pihak penguasa lahan di lokasi pesantren tersebut. salah satunya ialah tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Rizieq Shihab. Ia berharap dengan laporan itu, 250 orang itu bersedia menyerahkan lahan di pesantren itu.Ia juga mengaku telah melakukan somasi kepada sejumlah pihak yang menempati lahan tersebut.
"Beberapa pihak yang belum kita laporkan mungkin bisa menyerahkan secara cuma-cuma terkait dengan menindaklanjuti dari somasi yang telah kita sampaikan, sebelum kita berlanjut terhadap hal yang lain atau pihak-pihak lain yang ada di lokasi tersebut," ucap Ikbar.
Ikbar menyebut ada beberapa warga yang merespons baik somasi PTPN VIII. Namun, ada pula yang tidak mengindahkan somasi."Kita tetap berpegang kepada hukum, kita berlindung di sana," ungkapnya.(OL-2)
Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah untuk memperkuat pengembangan koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan peran strategis pondok pesantren sebagai rumah peradaban dan sumber kader pemimpin bangsa.
Santri tidak hanya dituntut untuk tafaqquh fiddin juga memahami dan menguasai ilmu ketatanegaraan serta kebangsaan agar mampu mengambil peran strategis di berbagai bidang.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menghadirkan Program Pesantren Jalan Cahaya pada Ramadan 1447 H di 20 titik se-Indonesia selama bulan suci.
PBNU meluncurkan 41 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) NU yang berpusat di Pondok Pesantren Darul Qur’an Bengkel, Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved