Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Polri Tindaklanjuti Kasus Dugaa Penyerobotan Tanah PTPNVIII

Rahmatul Fajri
25/1/2021 20:14
Polri Tindaklanjuti Kasus Dugaa Penyerobotan Tanah PTPNVIII
Ilustrasi(Antara)

POLRI telah menindaklanjuti laporan dari PTPN VIII terkait penyerobotan tanah yang dilakukan oleh Rizieq Shihab.

"Sudah ditangani. PTPN VIII melaporkan sudah ke Bareskrim. Tentunya Bareskrim akan menindaklanjuuti laporan tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1).

Meski demikian, Rusdi belum membeberkan hasil tindak lanjut tersebut. Ia mengatakan penyidik masih mempelajari laporan itu.

"Belum masih proses. Tentunya penyidik masih mempelajari semuanya," kata Rusdi.

Sebelumnya, pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.

Rizieq dipolisikan terkait penggunaan lahan tanpa izin di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga : Kondisi Rizieq di Rutan Bareskrim Polri Sehat Walafiat

"Melaporkan terkait penguasaan lahan yang dikuasai oleh pihak-pihak yang jelas kami sudah berikan peringatan terlebih dahulu," ujar kuasa hukum PTPN VIII Ikbar Firdaus Nurahman di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/1).

Ikbar menyatakan dirinya melaporkan 250 orang yang merupakan pihak penguasa lahan di lokasi pesantren tersebut. salah satunya ialah tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Rizieq Shihab. Ia berharap dengan laporan itu, 250 orang itu bersedia menyerahkan lahan di pesantren itu.Ia juga mengaku telah melakukan somasi kepada sejumlah pihak yang menempati lahan tersebut.

"Beberapa pihak yang belum kita laporkan mungkin bisa menyerahkan secara cuma-cuma terkait dengan menindaklanjuti dari somasi yang telah kita sampaikan, sebelum kita berlanjut terhadap hal yang lain atau pihak-pihak lain yang ada di lokasi tersebut," ucap Ikbar.

Ikbar menyebut ada beberapa warga yang merespons baik somasi PTPN VIII. Namun, ada pula yang tidak mengindahkan somasi."Kita tetap berpegang kepada hukum, kita berlindung di sana," ungkapnya.(OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya