Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
PEGIAT media sosial Permadi Arya aka Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya di media sosial terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai pada Kamis (28/1). Laporan itu dibuat oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan diterima oleh kepolisian dengan nomor LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis menuturkan bahwa laporannya telah diterima. "Sudah kami lampirkan juga bukti-buktinya," ujar Medya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/1).
Medya menyebut pihaknya melaporkan akun twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki oleh Permadi Arya alias Abu Janda. Ia menilai cuitan Abu Janda tersebut bernuansa ujaran kebencian yang dibalut dengan SARA.
Medya menjelaskan cuitan berbau SARA itu dibuat Permadi yang menanyakan kepada Natalius Pigai soal evolusi. Namun, dalam cuitannya itu dia tidak memberi konteks lebih lanjut.
"Kata-kata evolusi itulah yang jadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permadiaktivis karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian," tuturnya.
Kata-kata evolusi tersebut, lanjut Medya, bukan hanya untuk kepentingan cuitannya semata. Itu juga merupakan penghinaan bentuk fisik dari masyarakat yang satu wilayah dengan Pigai.
Atas perbuatannya, Permadi dinilai telah melanggar Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 dan/atau Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 25 ayat 2 dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.
Sebelumnya, perkara dimulai ketika Abu Janda mengomentari perdebatan antara Pigai dengan Hendropriyono pada 2 Januari 2021. Abu Janda pun membela Hendropriyono. (OL-14)
Pebalap Norwegia Tobias Johannessen mengaku ketakutan menerima hujatan usai tabrakan dengan Tadej Pogacar di Tour de France.
Zohran Mamdani sudah mendapatkan hujatan kebencian usai kemenangan pendahuluan pemilihan Wali Kota New York.
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Pada kasus ekstrem, berbagai ujaran kebencian dapat berujung pada aksi genosida atau pembunuhan massal yang disengaja dan sistematis terhadap suatu kelompok.
Snoop Dogg merespons kebencian yang diterimanya setelah tampil di acara Inauguration Ball Presiden Donald Trump melalui sebuah video Instagram.
PENTING meningkatkan kesadaran tentang bahaya ujaran kebencian dan diskriminasi di media sosial.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
mutasi besar-besaran perwira Polri seharusnya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh
Mutasi sejumlah perwira tinggi Polri tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025, per tanggal 5 Agustus 2025.
Polri membantah kabar yang menyebutkan adanya upaya untuk menggeledah rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, sebagaimana beredar di media sosial.
Ketika penegakan hukum tertutup dari sorotan publik dan keluarga korban tidak memperoleh kejelasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum berisiko tergerus.
Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama (PKS) untuk meningkatkan sinergisitas, di Jakarta, Senin (4/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved