Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PEGIAT media sosial Permadi Arya aka Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya di media sosial terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai pada Kamis (28/1). Laporan itu dibuat oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan diterima oleh kepolisian dengan nomor LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis menuturkan bahwa laporannya telah diterima. "Sudah kami lampirkan juga bukti-buktinya," ujar Medya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/1).
Medya menyebut pihaknya melaporkan akun twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki oleh Permadi Arya alias Abu Janda. Ia menilai cuitan Abu Janda tersebut bernuansa ujaran kebencian yang dibalut dengan SARA.
Medya menjelaskan cuitan berbau SARA itu dibuat Permadi yang menanyakan kepada Natalius Pigai soal evolusi. Namun, dalam cuitannya itu dia tidak memberi konteks lebih lanjut.
"Kata-kata evolusi itulah yang jadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permadiaktivis karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian," tuturnya.
Kata-kata evolusi tersebut, lanjut Medya, bukan hanya untuk kepentingan cuitannya semata. Itu juga merupakan penghinaan bentuk fisik dari masyarakat yang satu wilayah dengan Pigai.
Atas perbuatannya, Permadi dinilai telah melanggar Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 dan/atau Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 25 ayat 2 dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.
Sebelumnya, perkara dimulai ketika Abu Janda mengomentari perdebatan antara Pigai dengan Hendropriyono pada 2 Januari 2021. Abu Janda pun membela Hendropriyono. (OL-14)
Pada kasus ekstrem, berbagai ujaran kebencian dapat berujung pada aksi genosida atau pembunuhan massal yang disengaja dan sistematis terhadap suatu kelompok.
Snoop Dogg merespons kebencian yang diterimanya setelah tampil di acara Inauguration Ball Presiden Donald Trump melalui sebuah video Instagram.
PENTING meningkatkan kesadaran tentang bahaya ujaran kebencian dan diskriminasi di media sosial.
Sebagai prinsip moral yang memandu perilaku individu dalam menggunakan teknologi digital, etika sangat penting karena dapat menciptakan ruang digital yang positif dan aman.
Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Lolly Suhenti mengingatkan bahwa DIY termasuk dalam daerah yang memiliki kerawanan pemilu.
Festival Komunitas Informasi Masyarakat (KIMFest) dapat menjadi penetralisir kesimpangsiuran informasi pada masa Pilkada Serentak 2024.
ATLET master Ockben Saor Sinaga akan mewakili Indonesia pada ajang World Police and Fire Games (WPFG) 2025 yang akan berlangsung di Birmingham, Alabama, Amerika Serikat.
Polri menggelar Bakti Kesehatan (baktikes) dengan memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini mendapatkan sambutan hangat dari banyak warga.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved