Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
BARESKRIM Polri menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti pelaporan KNPI terhadap pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda terkait cuitannya yang dinilai menyinggung eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Abu Janda dilaporkan karena mengunggah kalimat 'sudah selesai evolusi kau' kepada Natalius Pigai melalui akun Twitter-nya.
"Yang jelas seluruh laporan masyarakat pasti diterima, pasti dilayani polri untuk ditindaklanjuti. Nanti perkembangan nya pasti kita sampaikan," terang Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, di RS Polri, Jumat (29/1).
Rusdi menjelaskan, akan mempelajari lebih lanjut laporan tersebut sebelum memastikan akan panggil atau tidaknya Abu Janda untuk menjadi saksi.
Baca juga :Polisi Tangkap Pelaku Curanmor dengan Modus Jaket Ojol
"Kita pelajari dulu, saat ini penyidik masih mempelajari LP yang kemarin dibuat oleh pelapor, sementara. Nanti perkembangan nya pasti akan disampaikan," ucapnya.
Rusdi juga memastikan pihaknya menerima surat laporan yang diajukan oleh Ketua Bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis.
"Pasti diterima. Semua laporan pasti diterima polri sebagai pelayan masyarakat. Pasti perkembangannya diinformasikan kembali," pungkasnya.
Sebelumnya, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim dengan laporan bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis 28 Januari 2021.
KNPI melaporkan Abu Janda atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP. (OL-2)
Zohran Mamdani sudah mendapatkan hujatan kebencian usai kemenangan pendahuluan pemilihan Wali Kota New York.
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Pada kasus ekstrem, berbagai ujaran kebencian dapat berujung pada aksi genosida atau pembunuhan massal yang disengaja dan sistematis terhadap suatu kelompok.
Snoop Dogg merespons kebencian yang diterimanya setelah tampil di acara Inauguration Ball Presiden Donald Trump melalui sebuah video Instagram.
PENTING meningkatkan kesadaran tentang bahaya ujaran kebencian dan diskriminasi di media sosial.
Sebagai prinsip moral yang memandu perilaku individu dalam menggunakan teknologi digital, etika sangat penting karena dapat menciptakan ruang digital yang positif dan aman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved