Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLISI membekuk pencuri sepeda motor yang beraksi menggunakan jaket ojek online (ojol). Aksi itu sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Pencurian sepeda motor terjadi di pinggir Jalan Kampung Rian, Kemayoran, Jakarta, pada Senin (4/1) pagi. Dari tayangan kamera CCTV, tampak dua pelaku mencuri sebuah motor yang terparkir di depan rumah korban.
Korban lalu melapor kepada polisi pada Jumat (22/1) lalu. Petugas kepolisian langsung mengamankan tiga orang pelaku, yakni berinisial K, JN dan UH. Saat diamankan, pelaku K dan JN berusaha melawan dengan mencoba merebut senjata petugas.
Baca juga: Catat! Polda Metro Jamin Pengambilan Kendaraan Curanmor Gratis
Polisi lalu mengambil tindakan tegas dengan menembakkan timah panas kepada kedua pelaku. "Enam jam dari laporan yang disampaikan, tiga orang pelaku berhasil kami amankan," jelas Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin, Jumat (29/1).
Burhanuddin menyebut K berperan sebagai pengendara motor dan menggunakan jaket ojol. Sementara itu, JN mengambil motor curian tersebut. Polisi juga menangkap UH sebagai pihak yang menjual motor hasil curian kepada S.
"UH ini orang yang menjual ke seseorang yang inisialnya S dan telah ditetapkan DPO," imbuhnya.
Lebih lanjut, Burhanuddin mengatakan pelaku berasal dari Subang, Jawa Barat. Mereka telah beraksi sebanyak 12 kali di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.
Baca juga: Peduli Kaum Tuli, Polri Libatkan Juru Bahasa Isyarat
Pelaku mengincar motor yang terparkir di pinggir jalan dan berpura-pura sebagai pengemudi ojol. Setelah merasa aman, pelaku menggasak motor dengan kunci T disertai magnet. Motor hasil curian kemudian dijual di wilayah Jawa Barat.
"Mereka berupaya mengelabui seolah-olah seorang driver ojol agar orang tidak curiga," tutur Burhanuddin.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(OL-11)
Ilham Syafruddin Akbar, seorang pengemudi ShopeeFood asal Surabaya, telah menunjukkan bahwa keterbatasan bukanlah halangan untuk meraih impian.
SEBANYAK 1.437 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/7).
Sebanyak 1.437 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas.
KOMUNITAS pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam, Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak, akan menggelar unjuk rasa besok, Kamis, (17/7) di Patung Kuda, Monas.
MENANGGAPI rencana pemerintah menaikkan tarif ojol hingga 15%, sejumlah perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi menyatakan dukungan langkah yang berimbang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan wacana penyesuaian tarif ojek online (ojol) masih dalam tahap pembahasan.
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Komnas Perempuan menyoroti praktik penyiksaan seksual yang melibatkan aparat penegak hukum. Laporan tahunan lembaga tersebut mencatat setidaknya ada 13 kasus penyiksaan seksual di 2024
Pengamanan dari TNI-Polri tidak hanya kepada institusi kejaksaan, tetapi juga kepada para jaksa yang merupakan bagian dari aparat penegak hukum.
Demo di Balai Kota Jakarta pada hari ini berakhir ricuh hingga melukai sejumlah polisi. Akibat hal tersebut, sebanyak 93 mahasiswa kini diamankan oleh pihak kepolisian.
KEPOLISIAN akan mengusut tuntas kasus grup Facebook hubungan sedarah (Inses).
Tidak ada lagi ruang pribadi bagi seseorang yang duduk dan telah duduk pada jabatan publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved