Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
Hakim menilai Kock Meng secara sah melakukan tindak pidana suap kepada Mantan Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun sejumlah uang senilai Rp45 juta dan S$11 ribu (sekitar Rp112,7 juta).
Pemberian uang pada sejumlah pihak di Kemenpora itu berasal dari pencairan proposal dana hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora.
KEPALA Dinas (Kadis) Kesehatan Kepulauan Riau (Kepri) Tjetjep mengaku pernah diminta menyumbang hadiah saat kunjungan kerja (kunker) Gubernur Nonaktif Kepri Nurdin Basirun.
Kejari Temanggung, Jawa Tengah memastikan akan melimpahkan satu berkas kasus korupsi BKK Pringsurat ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Rabu (29/1)
Dalam perkara ini, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga disebut menerima suap Rp70juta.
Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu pidana penjara 2 tahun dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan.
Sejumlah hakim menggunakan perahu karet untuk menerjang genangan air.
"Sepanjang mobil tahanan masih bisa masuk kantor, maka sidang tetap bisa berjalan," Kata Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Yanto
Pengadilan Tipikor Jakarta mengagendakan sidang dakwaan terhadap mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV menyurati Presiden Jokowi dan DPR terkait dengan usulan revisi undang-undang tindak pidana korupsi (tipikor).
Majelis Hakim menilai hak masyarakat untuk mendapatkan pemimpin daerah yang bersih dan berintegritas tinggi seharusnya lebih diutamakan.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan suap itu diberikan Gubernur Nurdin untuk memuluskan perizinan usaha Kock Meng di kawasan budi daya dan hutan lindung di Tanjung Piayu, Batam.
Penanganan perkara itu memakan waktu hampir tiga tahun terhitung sejak KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada 16 Januari 2017.
Selain itu, hakim juga mencabut hak politiknya selama 4 tahun terhitung sejak terdakwa menjalani pidana pokok
"Tujuh tahun penjara ini sangat memberatkan bagi saya dan sungguh tidak adil. Sepertinya saya ini sudah dianggap melakukan kejahatan luar biasa bagi masyarakat dan daerah yang saya pimpin."
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tim jaksa komisi telah melimpahkan berkas dan barang bukti ke pengadilan untuk disidangkan.
Terdakwa dalam kasus suap impor bawang putih tahun 2019 itu juga mengaku tak paham mengenai adanya transfer uang senilai Rp2 miliar ke rekening Indocev Money Change
Hal itu terkuak dalam dakwaan Pieko sebagai aktor penyuap Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Persero, Dolly Parlagutan Pulungan.
Kode tersebut itu ialah "contoh gula" dan "meeting". Kode-kode seperti ini lumrah dilakukan sejumlah koruptor
"Kami telah menyelesaikan penyidikan tiga kasus dengan empat tersangka dan akan segera disidangkan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah,
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved