Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Negeri (PN) Tipikor yang terkepung banjir nampaknya tidak menyurutkan hakim untuk menegakkan keadilan. Sejumlah hakim menggunakan perahu karet untuk menerjang genangan air.
Akses menuju PN Tipikor yang berada di Jalan Bungur Raya Jakarta Pusat terendam air sedalam 50 cm. Hakim Anwar menceritakan perjalanannya menuju PN Tipikor.
Dengan mengenakan kaos dan celana pendek dirinya menerobos genangan air menggunakan sepeda motor dari rumahnya. Setelah mencapai jalan Bungur Raya motornya dititipkan ke pos polisi, karena akses ke PN Tipikor mati suri.
"Tadi naik sepeda motor dari rumah, pas di pos polisi di Golden Truly tadi motor dititip kemudian naik perahu karet milik pemda DKI itu yang putih karena memang hari ini sidang tipikor atas nama Gubernur Kepulauan Riau," Kata Anwar di PN Tipikor, Kamis (2/1).
Diketahui, Mantan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun diduga melakukan gratifikasi terkait dengan penerbitan izin prinsip pemanfaatan ruang laut, lokasi reklamasi, izin pelaksanaan reklamasi, dan lainnya.
Baca juga :Banjir Hingga Satu Meter, Sidang Tipikor Tetap Berjalan
Menurutnya, sekitar PN Tipikor merupakan wilayah langganan banjir. Hujan dengan intensitas besar seperti yang terjadi 3 hari terakhir pastilah menyebabkan banjir.
"Iya memang asal hujan dikit suka menggenang. Banjir di sekitar sini kan kelihatannya dia agak rendah posisinya. Jakarta kan juga sering banjir setiap hujan besar gini. Pasti di sekitarnya banjir," Ujar Anwar.
Meski begitu sidang tetap berjalan seperti biasa. Dan tidak menganggu aktivitas sidang Tipikor.
"Enggak menganggu lah, saya dari subuh ditelepon Pak Ketua, Pak Anwar kita sidang hari ini. 'Ini kan banjir, Pak', saya bilang. Ndak kita tetap sidang kata Pak Ketua tadi," Jelasnya.
Di tempat yang sama, Hakim Sukartono mengalami nasib yang sama. Dirinya menggunakan perahu yang disewakan warga untuk menyeberangi genangan air menuju halaman depan Pengadilan Negeri Tipikor.
Baca juga : Rutan Kebanjiran, KPK Sempat Evakuasi Tahanan
"Ya perjuangan ini kan hari kerja ya, jadi tipikor kita tetap sidang. Saya ke sini (PN Tipikor) pakai celana pendek gini, bawa pakaian sidang di tas, tetap melaksanakan sidang," Ujar Sukartono.
"Apalagi basis saya tentara, sehingga saya melaksanakan tugas yang diberikan kepada ketua PN Bapak Yanto sehingga apapun yang diberikan oleh pimpinan saya, tetap saya hormat kepada Pak Yanto sebagai atasan saya," Tambah Suhartono.
Menurutnya, tugas menjadi hakim penuh dengan perjuangan dan menerjang banjir merupakan salah satu perjuangan juga. Terlebih dirinya merupakan seorang purnawirawan.
"Saya sendiri menganggap ini perjuangan. Ini perjuangan saya karena sebelumnya saya di TNI, saya pensiunan tentara, saya kolonel menjadi hakim militer kemudian bertugas ad hoc Tipikor di sini," Tuturnya.
"Tadi naik perahu sebatas dari Jalan Garuda itu ke pengadilan sini, itu airnya sepinggang. Kalau gak naik perahu basah-basah kita. Nanti celana juga ikut basah dan kacau," Tutup Suhartono. (OL-7)
SIDANG perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku sempat dirawat empat hari akibat pendarahan saat menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dengan kerugian negara Rp285 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved