Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri), Nilwan, memberikan Rp10 juta kepada Gubernur nonaktif Kepri Nurdin Basirun. Uang tersebut digunakan untuk keperluan makan Nurdin saat kegiatan.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Nilwan. Uang tersebut diberikan secara bertahap.
"Mengeluarkan uang Rp1 juta sebanyak 10 kali yang dikumpulin kepala Biro Kesra (Kesejahteraan Rakyat). Digunakan untuk membayar makan atau sarapan Nurdin Basirun bersama dengan rombongan dan masyarakat setelah kegiatan safari Ramadan," ungkap jaksa Asri Irwan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin.
Nilwan mengakui apa yang dibeberkan jaksa itu. Dia juga membenarkan memberi fulus Rp50 juta untuk kegiatan Nurdin.
Menurut dia, Nurdin kerap memberikan santunan kepada fakir miskin, yatim piatu, dan sumbangan masjid. Uang itu dikumpulkan dari dinas-dinas Pemprov Kepri.
Nilwan pernah menjabat sebagai Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Kepri. Saat itu dia juga memberikan Rp50 juta untuk bosnya itu.
"Saat ikut kunjungan kerja gubernur, saya pernah memberikan uang sekitar Rp5 juta sebanyak 10 kali. Uang itu saya serahkan langsung kepada Nurdin untuk sumbangan masjid atau untuk sedekah yang kepada masyarakat kurang mampu," urainya.
Jaksa Asri pun menanyakan asal uang-uang itu. "Dari kerjaan dinas dan tunjangan saya. Tunjangan saya besar sekali, Pak, Rp24 juta setiap bulan," jawab Nilwan.
Nurdin didakwa menerima suap Rp45 juta dan $S11 ribu. Suap itu untuk memuluskan penerbitan izin pemanfaatan ruang laut di kawasan Kepri.
Suap diduga diterima pada April-Juli 2019. Uang rasuah itu berasal dari dua pengusaha, Kock Meng dan Johannes Kodrat, juga seorang swasta atau nelayan Abu Bakar.
Berkenaan dengan rasuah tersebut, Kock Meng divonis satu tahun enam bulan penjara serta denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan. Dia terbukti menyuap Nurdin Rp45 juta dan $S11 ribu (sekitar Rp113 juta).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Iim Nurohim, Senin (10/2).
Putusan itu lebih rendah dari tuntutan jaksa dua tahun penjara. Kock antara lain terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (Dhk/Medcom/P-3)
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, secara aktif mendorong Kwarda Pramuka Jawa Tengah untuk lebih terlibat dalam kegiatan yang memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.
Orang nomor satu di Jawa Barat itu pun sempat blusukan menyusuri gang Kampung Babakan Ampera yang dihuni 1.327 Kepala Keluarga (KK
Tiga mantan gubernur di tiga provinsi belum menjadi pilihan mayoritas publik
Perayaan HUT ke-497 Kota Jakarta ini mengangkat tema Jakarta Kota Global Berjuta Pesona.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengingatkan 2 penjabat bupati pentingnya memperhatikan program-program prioritas.
Masyarakat diharapkan dapat mengatur waktu saat kembali atau balik ke Jakarta setelah merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah di kampung halaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved