Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada terdakwa penyuapan mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, Kock Meng.
Hakim menilai Kock Meng secara sah melakukan tindak pidana suap kepada Mantan Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun sejumlah uang senilai Rp45 juta dan S$11 ribu (sekitar Rp112,7 juta).
“Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dan pidana denda sejumlah Rp100 juta, dan menimbang apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan denda kurung-an selama 3 bulan,” kata ketua majelis hakim Iim Nurohim saat membacakan putusan dalam sidang kemarin.
Menurut majelis hakim, pengusaha tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
Uang suap yang diberikan Kock Meng secara bertahap kepada Nurdin untuk mendapatkan izin prinsip pemanfaatan ruang laut seluas 6,2 hektare di perairan Kepri. Kock ingin mengurus izin pendirian restoran di daerah Tanjung Playu.
Selain itu, suap juga demi memperoleh surat izin prinsip pemanfaatan laut atas nama pemohon tersangka lainnya bernama Abu Bakar seluas 10,2 hektare dengan bantuan Johanes Kodrat. Kedua izin prinsip tersebut diminta masuk ke daftar Rencana Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Pantai dan Pulau-Pulau Kecil (Perda RZWP3K).
Nurdin Basirun menerima uang suap melalui mantan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, Budy Hartono, dan mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan.
Kock Meng secara sah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Kock Meng langsung menerima putusan hakim. Adapun jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi masih mempertimbangkan putusan tersebut dalam 7 hari ke depan. Vonis itu lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan yang diajukan jaksa, dua tahun penjara. (Iam/P-2)
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Hingga saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, secara aktif mendorong Kwarda Pramuka Jawa Tengah untuk lebih terlibat dalam kegiatan yang memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.
Orang nomor satu di Jawa Barat itu pun sempat blusukan menyusuri gang Kampung Babakan Ampera yang dihuni 1.327 Kepala Keluarga (KK
Tiga mantan gubernur di tiga provinsi belum menjadi pilihan mayoritas publik
Perayaan HUT ke-497 Kota Jakarta ini mengangkat tema Jakarta Kota Global Berjuta Pesona.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengingatkan 2 penjabat bupati pentingnya memperhatikan program-program prioritas.
Masyarakat diharapkan dapat mengatur waktu saat kembali atau balik ke Jakarta setelah merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah di kampung halaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved