Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN VP Corporate Planning Garuda Indonesia Setijo Wibowo memastikan penambahan dua pesawat (fleet plan) PT Garuda Indonesia (persero) hingga 2014. Pengadaan pesawat Airbus A330 pada 2011 dilakukan tanpa persetujuan dewan komisaris.
"Saudara dalam BAP mengatakan ada presentasi ke dewan komisaris pada 1 Februari 2012 untuk mendapat persetujuan pembelian 10 unit pesawat A330 yang kontraknya sudah ditandatangani 19 Desember 2011 agar pembeliannya menjadi formal. Pada saat ini pembelian pesawat tidak tercantum di RJPP (rencana jangka panjang perusahaan), apakah benar?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Nanang Suryadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kemarin. "Betul," jawab Setijo.
Setijo hadir sebagai saksi untuk dua terdakwa, yakni Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar dan pemilik PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.
Emirsyah didakwa menerima Rp46,3 miliar dari pihak Roll-Royce Plc, Airbus, Avions de Transport Regional melalui PT Ardyaparamita Ayuprakarsa milik Soetikno.
Penambahan itu bermula saat Airbus mengajukan proposal penawaran pembelian 10 unit pesawat pada 23 April 2009. Setelah dipelajari, akhirnya disepakati enam pesawat di rapat komisaris Garuda Indonesia yang dipimpin Emirsyah.
Kala itu, beber Nanang, Wibowo mengetahui pengadaan pesawat hanya empat unit. "Pada saat itu 'saya tidak mengingatkan direksi dalam fleet plan hanya tercantum cara pengadaan empat pesawat A330 200, dengan jumlah total keseluruhan pengadaan pesawat A330 200 hingga 2014'. Tapi saudara enggak ingat kenapa bisa ada penambahan dua unit?" kata Jaksa Nanang membacakan BAP.
Wibowo mengaku tidak ingat proses justifikasi hingga ditambahnya dua pesawat.
Sementara itu, Direktur Strategi Pengembangan Bisnis dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia (persero), Achirina, mengungkapkan Emirsyah menilai gratifikasi sebagai hal yang wajar. Emirsyah juga menilai pelapor pelanggaran membahayakan.
"Karena kita dalam bisnis, kalau dalam bisnis itu hal yang biasa," kata Achirina menirukan Emirsyah saat bersaksi di Tipikor, kemarin.
Achirina menyebut hal itu disampaikan Emirsyah saat pengimplementasian whistleblower dalam pengadaan pesawat. (Medcom/Ant/P-5)
Menhub Dudy Purwagandhi mengimbau maskapai penerbangan internasional meningkatkan kewaspadaan menyusul konflik Iran-Israel-AS. Garuda
Tjandra Yoga Aditama mengatakan salah satu kasus campak di Australia dihubungkan dengan penumpang penerbangan Garuda Indonesia
Garuda Indonesia menghibahkan satu unit pesawat untuk fasilitas manasik di Asrama Haji Kelas I Aceh. Hibah ini dirancang sebagai sarana praktik langsung bagi calon jemaah.
PRESIDEN Prabowo Subianto mendorong industri penerbangan nasional khususnya Garuda Indonesia agar tidak tertinggal dari pesatnya perkembangan teknologi global.
SEKRETARIS Kabinet Teddy Indra Wijaya membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menggunakan dua pesawat kepresidenan setiap kali melakukan kunjungan ke luar negeri.
Seluruh prosedur keselamatan dijalankan sesuai standar operasional. Pilot dinilai mampu mengendalikan situasi hingga pesawat mendarat dengan aman di Sydney.
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku sempat dirawat empat hari akibat pendarahan saat menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dengan kerugian negara Rp285 triliun.
Mantan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Purwadi Sutanto, mengakui pernah menerima uang sebesar US$7.000
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved