Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MANTAN VP Corporate Planning Garuda Indonesia Setijo Wibowo memastikan penambahan dua pesawat (fleet plan) PT Garuda Indonesia (persero) hingga 2014. Pengadaan pesawat Airbus A330 pada 2011 dilakukan tanpa persetujuan dewan komisaris.
"Saudara dalam BAP mengatakan ada presentasi ke dewan komisaris pada 1 Februari 2012 untuk mendapat persetujuan pembelian 10 unit pesawat A330 yang kontraknya sudah ditandatangani 19 Desember 2011 agar pembeliannya menjadi formal. Pada saat ini pembelian pesawat tidak tercantum di RJPP (rencana jangka panjang perusahaan), apakah benar?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Nanang Suryadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kemarin. "Betul," jawab Setijo.
Setijo hadir sebagai saksi untuk dua terdakwa, yakni Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar dan pemilik PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.
Emirsyah didakwa menerima Rp46,3 miliar dari pihak Roll-Royce Plc, Airbus, Avions de Transport Regional melalui PT Ardyaparamita Ayuprakarsa milik Soetikno.
Penambahan itu bermula saat Airbus mengajukan proposal penawaran pembelian 10 unit pesawat pada 23 April 2009. Setelah dipelajari, akhirnya disepakati enam pesawat di rapat komisaris Garuda Indonesia yang dipimpin Emirsyah.
Kala itu, beber Nanang, Wibowo mengetahui pengadaan pesawat hanya empat unit. "Pada saat itu 'saya tidak mengingatkan direksi dalam fleet plan hanya tercantum cara pengadaan empat pesawat A330 200, dengan jumlah total keseluruhan pengadaan pesawat A330 200 hingga 2014'. Tapi saudara enggak ingat kenapa bisa ada penambahan dua unit?" kata Jaksa Nanang membacakan BAP.
Wibowo mengaku tidak ingat proses justifikasi hingga ditambahnya dua pesawat.
Sementara itu, Direktur Strategi Pengembangan Bisnis dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia (persero), Achirina, mengungkapkan Emirsyah menilai gratifikasi sebagai hal yang wajar. Emirsyah juga menilai pelapor pelanggaran membahayakan.
"Karena kita dalam bisnis, kalau dalam bisnis itu hal yang biasa," kata Achirina menirukan Emirsyah saat bersaksi di Tipikor, kemarin.
Achirina menyebut hal itu disampaikan Emirsyah saat pengimplementasian whistleblower dalam pengadaan pesawat. (Medcom/Ant/P-5)
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah mengaku prihatin atas insiden hilangnya ponsel Iphone milik salah satu penumpang dalam penerbangan Garuda Indonesia.
Sebagai bagian dari proses investigasi, seluruh awak kabin yang bertugas dalam penerbangan tersebut untuk sementara dinonaktifkan dari aktivitas operasional.
Garuda Indonesia menurunkan tarif tiket pesawat rute domestik hingga 5% untuk penerbangan satu arah. Kebijakan ini diberlakukan pada periode libur sekolah Juni dan Juli.
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia akan mulai menerapkan program diskon tarif tiket pesawat sebesar 50% mulai besok, Jumat (6/5).
PENDAPATAN Garuda Indonesia dilaporkan meningkat sebesar 1,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, pada kuartal pertama
Selama periode haji, The Sunan Hotel Solo akan menyediakan layanan akomodasi kelas dunia bagi crew Garuda Indonesia yang bertugas pada penerbangan haji dari embarkasi Solo.
SEKRETARIS Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa menilai upah sebagian kepala daerah masih terlalu kecil.
Eks Wakapolri Oegroseno, menyarankan agar penyidikan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dikembalikan kepada Polri.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dalil dalam gugatan politisi itu dinilai tidak jelas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved