Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Menpora Imam Nahrawi diduga menerima Rp1,5 miliar dari persetujuan proposal suap dana hibah KONI.
Daftar nama terkait pihak-pihak Kemenpora yang diduga menerima uang terungkap di persidangan.
"Waktu itu Hamidy (Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy) menyebut inisialnya saja," kata Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI Suradi saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Miftahul Ulum di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, kemarin.
Suradi menyebut ada 23 inisial yang disampaikan Hamidy. Jaksa penuntut umum pada KPK mengungkap 10 inisial. M (diduga Menteri Pemuda dan Olahraga) Rp1,5 miliar. Ul (diduga Miftahul Ulum-pihak Kemenpora) Rp500 juta, Mly (diduga Mulyana-Deputi IV Kemenpora) Rp400 juta, AP (Adhi Purnomo-PPK Kemenpora) Rp250 juta.
Oy (Oyong-pihak Kemenpora) Rp200 juta, Ar (Arsani-pihak Kemenpora) Rp150 juta, Nus (Yunus-pihak Kemenpora) Rp50 juta, Suf (Yusuf-pihak Kemenpora) Rp50 juta, Ay Rp30 juta, Ek (Eko Triyanto-staf Kemenpora) Rp20 juta.
JPU KPK Ronald Worotikan mengonfirmasi inisial M dan Ul pada Suradi. Dia mengaku Hamidy tak menjelaskan nama-nama yang dimaksud.
"Memang pemahaman kami, M itu Pak Menteri (Imam Nahrawi), terus Ul itu Ulum," beber Suradi.
Miftahul Ulum didakwa menerima suap Rp11,5 miliar. Suap berasal dari Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy.
Suap untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI Pusat kepada Kemenpora.
Pengajuan dana termuat dalam proposal dukungan KONI pusat dalam rangka pengawasan, dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun kegiatan 2018.
Kedua, proposal bantuan dana hibah kepada Kemenpora dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multi-event Asian Games dan Asian Para Games 2018.
Dana hibah
Suradi mengungkap pemberian uang pada sejumlah pihak di Kemenpora. Uang itu dari pencairan proposal dana hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora.
"Awalnya kami tidak tahu (pemberian ke Kemenpora). Bahkan kami di perencanaan tidak terkait dengan itu," kata Suradi.
Suradi mengaku sempat dipanggil Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy saat proposal dukungan KONI pusat dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun kegiatan 2018' cair. Total uang yang dicairkan Kemenpora Rp18 miliar dari pengajuan Rp20 miliar.
"Saya diminta membuat pelaksanaan kegiatan supaya angkanya tidak lebih Rp8 miliar," beber Suradi.
Suradi mengaku penyusunan anggaran kegiatan jauh dari jumlah yang cair. Anggar-an Rp10 miliar tidak masuk penyusunan anggaran kegiatan.
"Saya bilang ke Hamidy 'Pak kalau Rp8 miliar apakah bisa jalan?'. Dia bilang 'kan kita harus bayar gaji, kebutuhan kantor, kamu mau enggak gajian? Saya harus memberikan buat orang sebelah'," beber Suradi.
Jaksa Ronald Worotikan mencecar maksud orang sebelah. "Buat orang Kemenpora," ungkap Suradi. (P-1)
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku sempat dirawat empat hari akibat pendarahan saat menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dengan kerugian negara Rp285 triliun.
Mantan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Purwadi Sutanto, mengakui pernah menerima uang sebesar US$7.000
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved