Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) merasa adanya kecurangan terhadap hasil rekapitulasi Pilpres 2019.
TKN pun sudah menyipkan diri dalam hadapi sengketa Pilpres di MK dengan menyiapkan tim hukum yang dikomandani pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra.
Jika MK mampu menjalankan perannya sebagai lembaga yang adil dan independen maka tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menolak dan memperkerarakan hasil Pemilu.
Sebanyak 249 gugatan diajukan oleh partai politik (parpol) dan 9 gugatan diajukan oleh peserta DPD.
Sengketa pemilu yang dimohonkan ada di 33 dapil yang meliputi tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang ada di 16 provinsi.
Hal itu dinilai penting agar tidak menggangu jalannya sidang sengketa Pemilihan Umum Presiden 2019.
MK siap menggelar sengketa pemilu dan pileg berapapun jumlahnya
BPN akan menyerahkan gugatan ke MK pada Jumat, karena hari ini tim kuasa hukum masih melakukan rapat
Sebagai pihak terkait, paslon 01 berhak mengajukan bukti, saksi ahli dan menyanggah apa yang disampaikan pemohon
Penggunaan hak tersebut berpulang kepada sikap masing masing pihak.
Presiden Joko Widodo menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga semua persoalan diselesaikan menurut undang-undang.
Menurutnya. jika memang ada narasi kecurangan, pembenaran dari klaim tersebut harus diproses melalui hukum yang dalam hal ini melalui MK.
Hal itu merupakan pembelajaran yang buruk bagi kehidupan demokrasi Indonesia
TKN Jokowi-Amin pun telah menyiapkan sejumlah data pendukung untuk diadu di Mahkamah Konstitus (MK).
WARGA Sumatra Utara mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menangani sengketa lahan di sana
BADAN Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) mengadakan short talk event bertajuk 'The Future of International Contract Drafting:
Jika ada sengketa dalam Pemilu 2019 maka harus dilaporkan ke MK untuk kemudian diproses berdasarkan bukti
Negara telah menyediakan perangkat hukum untuk menyelesaikan proses pemilu.
KEBERADAAN ratusan kapal Tiongkok yang berlayar di dekat pulau yang diduduki Filipina di kawasan Laut China Selatan yang dipersengketan, dikatakan sebagai hal yang ilegal dan melanggar kedaulatan Filipina.
TERBITNYA kebijakan yang baru diresmikan Pemerintah terkait dengan penyelesaian sengketa di bidang Pengadaan Barang/Jasa yakni Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved