Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
Menurutnya, alat bukti yang diajukan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dikatakan abal-abal apabila tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Pelayanan 3x24 jam penyerahan perbaikan berkas permohonan di MK akan berakhir, Jumat (31/5) esok.
Ia enggan merinci perihal barang bukti tersebut. Ia meminta semua pihak tinggal mengikuti persidangan di MK nantinya.
Baik MK maupun Bawaslu memiliki kewenangan berbeda dalam menangani sengketa pemilu.
Dari total jumlah pengacara itu, 20 di antaranya merupakan pengacara untuk memberikan bantuan hukum dalam menghadapi gugatan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
KPU yakin bisa memenangkan gugatan partai politik dan capres-cawapres soal PSU
Sebelumnya, KPU mengecek 17,5 juta DPT Pemilu 2019 yang dilaporkan bermasalah.
Pihaknya telah menyelesaikan laporan tersebut dengan memberika klarifikasi tiga hari sebelum pemungutan suara
Perlu ada bukti yang lebih rinci untuk menguatkan argumentasi Prabowo-Sandi yang menyebut adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pilpres 2019.
Rekaman atau link yang bisa dijadikan bukti harus dikuatkan dengan keterangan saksi atau dokumen surat tertulis otentik
Tim Hukum BPN seharusnya fokus menyiapkan bukti dugaan kecurangan bukan sibuk membuat opini tanpa bukti
Dengan data seadanya, mereka tentu tidak berani menggugat. Belum lagi mereka harus keluarkan biaya. Makanya untuk pemilu kali ini banyak caleg ragu untuk menggugat.
"Kita akan konsultasi ke MK besok, sekitar pukul 11 untuk menjadi pihak terkait dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil Pilpres."
Rekomendasi yang berasal dari ketua umum dan sekretis jenderal partai itu merupakan salah satu syarat mengajukan PHPU.
"Tuntutan itu sifatnya normatif saja tidak ada hal yang sangat luar biasa."
Mereka tiba pada pukul 22.35 WIB bersama tim hukum yang dipimpin Bambang Widjojanto.
Muzani mengatakan, dalam pembahasan gugatan yang akan disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK), tidak ada perbedaan pendapat yang keras.
Andre memastikan berkas gugatan sudah difinalisasi dan Tim Hukum akan berangkat ke MK dari kawasan Thamrin.
Pada Kamis (23/5) kemarin, polisi juga sudah mengganti kawat berduri di sepanjang gedung Bawaslu karena kawat sebelumnya sudah banyak yang rusak.
Kalau sampai dengan batas waktu akhir gugatan di MK tidak ada yang mendaftar, maka dalam waktu sesegera mungkim KPU akan menetapkan pasangan calon presiden terpilih.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved