Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
BADAN Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah mengajukan sengketa hasil Pemilihan Umum Presiden dengan membawa alat bukti berupa kumpulan tautan (link) berita.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, mengatakan, yang berwenang menilai apakah alat bukti tersebut sah atau tidak sah ialah Mahkamah Konstitusi.
"KPU enggak bisa apa-apa kalau soal alat bukti (pemohon). Yang punya wewenang untuk menilai alat bukti itu sah atau tidak itu MK nanti. Yang paling penting fakta di lapangannya seperti apa. Itu yang KPU siapkan alat buktinya. Insha Allah kami siap," ungkapnya di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/5).
Saat ini, KPU RI bersama semua kuasa hukum dan KPU Provinsi di 34 provinsi telah mengumpulkan segala informasi yang terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2019.
Baca juga: Kriteria Menteri, TKN: Jokowi Cari Sosok Muda dan Berpengalaman
"Informasi yang disiapkan seperti laporan kronologi serta peristiwa yang di laporkan ke MK yang dibuka MK dan juga alat buktinya apa yang kira-kira kita siapkan. Apa yang disampaikan oleh para pengacara banyak yang disampaikan. Itu yang dijadikan bahan untuk memetakan," kata Hasyim
"(Mendatangkan) saksi itu juga bagian dari alat bukti. Strategi kita akan sampaikan saksi atau tidak itu lihat perkembangan dalam persidangan nanti. Bisa siapa saja (saksinya) yang pasti menyaksikan peristiwa yang dituduhkan di persidangan nanti," sambungnya.
Soal mendatangkan ahli, KPU juga akan melihat perkembangan persidangan di MK nanti, apakah diperlukan atau tidak.
"Pada dasarnya kita mengikuti persidangan dulu. KPU enggak mau berandai andai. Karena permintaan permohonan (pada PHPU) bisa bermacam-macam. Kita lihat perkembangan persidangan dulu," tandas Hasyim. (OL-1)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved