Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Besok, TKN Sambangi MK untuk Konsultasi Jadi Pihak Terkait

Mediaindonesia.com
26/5/2019 22:05
Besok, TKN Sambangi MK untuk Konsultasi Jadi Pihak Terkait
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Amin, Arsul Sani(MI/Rommy Pujiantoi)

TIM Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan mengajukan diri sebagai pihak terkat dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pipres 2019 di Mahkamah Konstitusi,

Wakil Ketua TKN Jokowi-Amin Arsul Sani mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan MK pada Senin (27/5),

"Kita akan konsultasi ke MK besok, sekitar pukul 11 untuk menjadi pihak terkait dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil Pilpres," kata Arsul Sani di Jakarta, Minggu (26/5).

Baca juga : Tuntutan Diskualifikasi Hampir Mustahil Dipenuhi MK

Selain Arsul Sani, anggota TKN yang akan bertandang ke MK antara lain, Dirketur Hukum dan Advokasi Ade Irfan Pulungan, Wakil DIrektur dan Advokasi Juri Ardiantoro, dan Koordinator Urusan Penanganan Pelanggaran Nelson Simanjuntak.

Hasil konsultasi dengan MK nantinya, lanjut Arsul akan didiskusikan dalam rapat anggota TKN.

"Kita akan membicarakan hasil konsultasi dalam rapat untuk kemudian kita ambil langkah mengajukan permohonan ke MK sebagai pihak terkait," jelasnya,.

Seperti diberitakan TKN Jokowi-Amin telah mempersiapkan tim hukum untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait  ke MK. Tim dipimpin pengacara senior yang juga kuasa hukum Capres Jokowi, Yusril Ihza Mahendra. (RO/OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya