Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (28/5) terkait dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Menanggapi hal tersebut, ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan bahwa terdapat kemiripan dengan dua laporan BPN yang sebelumnya telah diputuskan tidak diterima oleh Bawaslu pada 20 Mei lalu.
"Kami belum bisa menilai apakah keseluruhannya sama atau tidak ya, tapi sekilas membaca memang ada yang sama, tapi selebihnya nanti kita lihat dari proses persidangan di MK," ujar Abhan saat ditemui selepas acara di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).
Baca juga : 02 Sebut Pemilu Terburuk, Bawaslu : Justru Ini Sangat Transparan
Meskipun demikian, Abhan mengaku akan menyerahkan sepenuhnya kepada MK untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Pasalnya baik MK maupun Bawaslu memiliki kewenangan berbeda dalam menangani sengketa pemilu.
"Kita harus menghargai, nanti MK memeriksanya seperti apa, bukti-buktinya apa, kita lihat dari pemohon. Persoalan nanti di MK, akan berbeda yah, kita lihat saja nanti," terang Abhan.
Abhan mengaku pihaknya memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan tersebut ke tahapan selanjutnya dikarenakan secara materiil dan formil alat bukti yang diajukan oleh BPN tidak memadai.
Perkara yang diputus pada Senin (20/5) terkait dua laporan. Pertama, laporan dugaan TSM yang diajukan oleh Sekjen Relawan IT BPN Dian Fatwa. Kedua, laporan dugaan TSM oleh Ketua dan Sekretaris BPN, Djoko Santoso dan Hanafi Rais. (OL-8)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved