Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (28/5) terkait dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Menanggapi hal tersebut, ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan bahwa terdapat kemiripan dengan dua laporan BPN yang sebelumnya telah diputuskan tidak diterima oleh Bawaslu pada 20 Mei lalu.
"Kami belum bisa menilai apakah keseluruhannya sama atau tidak ya, tapi sekilas membaca memang ada yang sama, tapi selebihnya nanti kita lihat dari proses persidangan di MK," ujar Abhan saat ditemui selepas acara di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).
Baca juga : 02 Sebut Pemilu Terburuk, Bawaslu : Justru Ini Sangat Transparan
Meskipun demikian, Abhan mengaku akan menyerahkan sepenuhnya kepada MK untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Pasalnya baik MK maupun Bawaslu memiliki kewenangan berbeda dalam menangani sengketa pemilu.
"Kita harus menghargai, nanti MK memeriksanya seperti apa, bukti-buktinya apa, kita lihat dari pemohon. Persoalan nanti di MK, akan berbeda yah, kita lihat saja nanti," terang Abhan.
Abhan mengaku pihaknya memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan tersebut ke tahapan selanjutnya dikarenakan secara materiil dan formil alat bukti yang diajukan oleh BPN tidak memadai.
Perkara yang diputus pada Senin (20/5) terkait dua laporan. Pertama, laporan dugaan TSM yang diajukan oleh Sekjen Relawan IT BPN Dian Fatwa. Kedua, laporan dugaan TSM oleh Ketua dan Sekretaris BPN, Djoko Santoso dan Hanafi Rais. (OL-8)
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Pemerintah menegaskan kuota internet hangus bukan pelanggaran hukum dalam sidang MK terkait uji materi UU Cipta Kerja.
DPR menegaskan kuota internet hangus bukan diatur UU Cipta Kerja, melainkan ranah kontrak operator dan pelanggan dalam sidang MK.
Ketua IDAI mengungkap kronologi mutasi hingga pemberhentian yang disebut terkait absen 28 hari kerja, serta menegaskan langkah konstitusional dan amanah organisasi pasca putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved