Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (28/5) terkait dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Menanggapi hal tersebut, ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan bahwa terdapat kemiripan dengan dua laporan BPN yang sebelumnya telah diputuskan tidak diterima oleh Bawaslu pada 20 Mei lalu.
"Kami belum bisa menilai apakah keseluruhannya sama atau tidak ya, tapi sekilas membaca memang ada yang sama, tapi selebihnya nanti kita lihat dari proses persidangan di MK," ujar Abhan saat ditemui selepas acara di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).
Baca juga : 02 Sebut Pemilu Terburuk, Bawaslu : Justru Ini Sangat Transparan
Meskipun demikian, Abhan mengaku akan menyerahkan sepenuhnya kepada MK untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Pasalnya baik MK maupun Bawaslu memiliki kewenangan berbeda dalam menangani sengketa pemilu.
"Kita harus menghargai, nanti MK memeriksanya seperti apa, bukti-buktinya apa, kita lihat dari pemohon. Persoalan nanti di MK, akan berbeda yah, kita lihat saja nanti," terang Abhan.
Abhan mengaku pihaknya memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan tersebut ke tahapan selanjutnya dikarenakan secara materiil dan formil alat bukti yang diajukan oleh BPN tidak memadai.
Perkara yang diputus pada Senin (20/5) terkait dua laporan. Pertama, laporan dugaan TSM yang diajukan oleh Sekjen Relawan IT BPN Dian Fatwa. Kedua, laporan dugaan TSM oleh Ketua dan Sekretaris BPN, Djoko Santoso dan Hanafi Rais. (OL-8)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berlakunya Pasal 232 dan Pasal 233 KUHP justru menimbulkan rasa takut dan keraguan untuk menyampaikan aspirasi di ruang publik.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved