Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Aliansi Masyarakat Sipil Imbau tidak Ada yang Intervensi MK

Insi Nantika Jelita
31/5/2019 21:35
Aliansi Masyarakat Sipil Imbau tidak Ada yang Intervensi MK
Sejumlah penggagas dari Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Konstitusional antara lain Sastro Al Ngatawi (kiri) didampingi Haidar Alwi.(MI/Susanto)

ALIANSI Masyarakat Sipil untuk Pemilu Konstitusional menyampaikan beberapa rekomendasi bagi agenda konsolidasi Demokrasi Pancasila meliputi rencana jangka pendek, rencana jangka menengah, serta rencana jangka panjang.

Rekomendasi tersebut dibacakan oleh Haidar Alwi, di Media Center Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/5).

"Rencana jangka pendek adalah tahun 2019, rencana jangka menengah pada 2020-2024, sedangkan rencana jangka panjang pada 2025-2045," kata Haidar.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil diskusi dari seluruh peserta sarasehan Aliansi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Damai, guna menyikapi dinamika sosial politik nasional 2019, kemudian disimpulkan, dibutuhkan agenda konsolidasi Demokrasi Pancasila yang sejalan dengan pembangunan karakter bangsa berbasis keluarga dalam waktu 25 tahun, pada 2020-2045.   


Baca juga: Purnawiraan TNI Dukung Pemerintahan Presiden Jokowi


Secara konsep agenda pembangunan konsolidasi Demokrasi Pancasila, menurut dia, adalah mewujudkan setiap pribadi-pribadi rakyat Indonesia yang Pancasilais, yakni menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  

Menurut Haidar, pelaksanaan agenda konsolidasi Demokrasi Pancasila dengan agenda membangun karakter bangsa, membutuhkan waktu minimal 25 tahun.

"Pembangunan ini dibagi dalam lima tahap dan setiap tahapa lima tahun, dengan tematik Revolusi Mental," katanya pula.

Aliansi Masyarakat Sipil yang terdiri atas tokoh-tokoh pemerhati sosial budaya mendukung institusi seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), dan KPU selalu bersikap independen dalam menghadapi situasi pemilu pascapenetapan hasil. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya