Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

BPN Minta PSU di Seluruh Indonesia, KPU: Pemilu tidak Ada Masalah

Insi Nantika Jelita
28/5/2019 15:05
BPN Minta PSU di Seluruh Indonesia, KPU: Pemilu tidak Ada Masalah
Komisioner KPU Ilham Saputra (kiri) bersama Ketua KPU Arief Budiman saat rapat t Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

BADAN Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah mengajukan tujuh gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi. Salah satu gugatanya ialah memerintahkan KPU untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh wilayah Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan pihaknya sudah melakukan PSU di beberapa daerah atas dasar putusan Bawaslu dan menilai Pemilu 2019 berlangsung baik.

"Alhamdulillah pemilu sekarang tidak ada persoalan (parah) yang ditemukan ada orang yang mencoblos lebih dari dua kali. Paling kalaupun ada, itu direkomendasi sama Bawaslu untuk dilakukan pemungutan suara ulang. Jadi proses itu sudah dilakukan semua. Kita sudah menjalankan sesuai aturan dan prosedur yang ada," ujarnya di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta, Selasa (28/5).

Baca juga: Gugatan Kubu 02 ke MK Terkait KPU Pengulangan

Seperti diketahui, Bawaslu mencatat total pemilih pada 38 TPS akan menjalani pemungutan suara ulang, sedangkan TPS yang melakukan pemungutan suara susulan ada di 1.395 lokasi. Lebih lanjut, Ilham mengatakan pihaknya menyerahkan pada putusan MK jika memang ada perintah untuk PSU.

"Siapa tahu kita tidak bisa menduga, MK memutuskan lain. Entah seperti (putusan) pilkada seperti pemungutan suara ulang dan sebagainya. Tapi semoga tidak ada (PSU). Tapi potensi seperti itu harus kita waspadai dan antisipasi," ungkap Ilham.

Apabila MK mengabulkan permohonan melakukan PSU, KPU siap menjalankan perintah tersebut. Namun, ia yakin pihaknya akan menang dalam menghadapi gugatan soal adanya PSU di seluruh wilayah Indonesia.

"Insya Allah kita bisa menjawab gugatan atau permohonan dari partai politik dan pasangan calon presiden. Kita yakin kita bisa menang karena yang sudah kita lakukan sudah sesuai dengan prosedur," tukasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya