Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah mengajukan tujuh gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi. Salah satu gugatanya ialah memerintahkan KPU untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh wilayah Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan pihaknya sudah melakukan PSU di beberapa daerah atas dasar putusan Bawaslu dan menilai Pemilu 2019 berlangsung baik.
"Alhamdulillah pemilu sekarang tidak ada persoalan (parah) yang ditemukan ada orang yang mencoblos lebih dari dua kali. Paling kalaupun ada, itu direkomendasi sama Bawaslu untuk dilakukan pemungutan suara ulang. Jadi proses itu sudah dilakukan semua. Kita sudah menjalankan sesuai aturan dan prosedur yang ada," ujarnya di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta, Selasa (28/5).
Baca juga: Gugatan Kubu 02 ke MK Terkait KPU Pengulangan
Seperti diketahui, Bawaslu mencatat total pemilih pada 38 TPS akan menjalani pemungutan suara ulang, sedangkan TPS yang melakukan pemungutan suara susulan ada di 1.395 lokasi. Lebih lanjut, Ilham mengatakan pihaknya menyerahkan pada putusan MK jika memang ada perintah untuk PSU.
"Siapa tahu kita tidak bisa menduga, MK memutuskan lain. Entah seperti (putusan) pilkada seperti pemungutan suara ulang dan sebagainya. Tapi semoga tidak ada (PSU). Tapi potensi seperti itu harus kita waspadai dan antisipasi," ungkap Ilham.
Apabila MK mengabulkan permohonan melakukan PSU, KPU siap menjalankan perintah tersebut. Namun, ia yakin pihaknya akan menang dalam menghadapi gugatan soal adanya PSU di seluruh wilayah Indonesia.
"Insya Allah kita bisa menjawab gugatan atau permohonan dari partai politik dan pasangan calon presiden. Kita yakin kita bisa menang karena yang sudah kita lakukan sudah sesuai dengan prosedur," tukasnya.(OL-5)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Roy Suryo CS ajukan perbaikan gugatan di MK. Refly Harun minta riset dan kritik publik terhadap pejabat negara tidak dipidana guna hindari efek ketakutan hukum.
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved