Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Umum PAN Bara Hasibuan menyayangkan sikap tim hukum Prabowo-Sandiaga yang menangani gugatan pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). Khususnya ketua tim hukum, Bambang Widjojanto, dianggapnya mendelegitimasi MK.
"Saya mengkritik ya pernyataan lead lawyer tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, yang mempolitisasi proses hukum ini. Seolah-olah mereka tahu hasilnya tidak memuaskan," ujar Bara di gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5).
Bara mengatakan mereka tidak selayaknya membentuk suatu narasi dan persepsi bahwa MK tidak bisa bekerja independen. Hal itu dianggapnya tidak profesional sebagai seorang pengacara.
"Ini sebuah tindakan yang tidak bertanggung jawab sebagai seorang pengacara. Seharusnya ia berkonsentrasi terhadap bukti-bukti hukum yang diajukan, bukan melakukan statement politik dan memframing bahwa MK bagian dari rezim korup. Padahal MK belum juga bekerja," ttuturnya.
Baca juga: Zulhas: Elite Politik Harus Bisa Menerima Pemenang Pilpres
Ia menyebut tim hukum Prabowo-Sandiaga seharusnya fokus menyiapkan bukti-bukti dugaan kecurangan dengan maksimal. Jangan hanya sibuk membuat opini tanpa bukti yang kuat. Salah satunya hanya menjadikan berita online sebagai bukti.
"Kalau berdasarkan apa yang kita lihat di laporan media memang ternyata bukti-buktinya kurang valid ya," imbuhnya.
Salah satu contoh bukti tak kuat selain berita online, menurut Bara, ialah tuduhan terkait peresmian proyek MRT oleh Jokowi. Hal itu disebut sebagai upaya penyuapan atau vote buying.
"Itu kan nonsense. Di mana pun incumbent ya berusaha menyelesaikan pekerjaan sebelum pemilu. Sangat wajar. Incumbent memang menonjolkan prestasi. Klo dipercepat ya wajar dan harus dilakukan. Memang itu keuntungan incumbent. Itu bukan penyuapan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Bambang Widjojanto sempat menyebut bahwa pemerintah saat ini ialah rezim yang korup. Ia berharap gugatan kubu 02 diproses MK dengan maksimal meski hanya membawa 51 bukti. Ia juga berharap MK bisa bebas bekerja di bawah rezim korup tanpa terpengaruh kondisi tersebut.(OL-5)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Roy Suryo CS ajukan perbaikan gugatan di MK. Refly Harun minta riset dan kritik publik terhadap pejabat negara tidak dipidana guna hindari efek ketakutan hukum.
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved