Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SALAH satu sebab menurunnya permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi ditengarai karena sulitnya calon anggota legislatif (caleg) mendapatkan rekomendasi dari partai politik caleg tersebut bernaung.
Peneliti Konstitusi Demokrasi (KoDe) Inisiatif Rahmah Mutiara mengatakan, rekomendasi yang berasal dari ketua umum dan sekretis jenderal partai itu merupakan salah satu syarat mengajukan PHPU.
"Aturan untuk mendapatkan rekomendasi dari Ketua dan Sekjen partai itu bukan aturan baru, tapi kami melihat memang itu menjadi salah satu kendalanya," tutur Rahmah.
Di sisi lain, faktor lain yang dinilai menjadi sebab penurunan pengajuan PHPU caleg ke MK ialah ketersediaan data yang dimiliki caleg.
Baca juga : Permohonan Sengketa Pileg ke MK Alami Penurunan
Menurutnya, data tersebut berupa formulir C-1 di tingkat TPS maupun Kecamatan yang memang langsung dipegang oleh partai.
Ketidakutuhan data yang harus dipenuhi oleh caleg, kata Rahma, menjadi sebab sulitnya caleg melengkapi alat bukti.
"Soal ketersediaan data. Tidak banyak yang memiliki data secara utuh. Jadi caleg itu tidak memiliki datanya, makanya mereka berfikir dua kali untuk mengajukan permohonan, karena kurang alat bukti," imbuh Rahmah.
"Saat ini kami baru hanya memetakan, jadi baru bisa dilihat kalau memang ada penurunan. Kami belum menganalisa sejauh itu, jadi kita melihat kedua faktor itu," tandas Rahmah. (OL-8)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved