Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin berharap Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak membawa massa saat bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu dinilai penting agar tidak menggangu jalannya sidang sengketa Pemilihan Umum Presiden 2019.
"Jadi saya berharap bahwa pada saat proses MK itu tidak adalagi hal menyangkut mobilisasi atau tindakan mengarah pada demonstrasi," kata Direktur Program TKN Aria Bima di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Kamis (23/5).
TKN mengapresiasi langkah Prabowo-Sandiaga yang memutuskan untuk mengambil jalur hukum guna memperkarakan hasil pemilu. Menurut Aria, aksi massa berpotensi rusuh seperti aksi di Bawaslu RI.
Baca juga: Pembatasan Penyebaran Foto dan Video di Medsos Dinilai Berhasil
"Karena aturan pemilu tidak menyediakan proses jalanan untuk mempersoalkan pemilu, yang ada hanya di Bawaslu dan MK," ujarnya.
Aria menghimbau BPN agar segera melakukan laporan ke MK mengingat proses di MK membutuhkan waktu panjang guna mengajukan perkara hingga pengumuman hasil sidang.
Dia juga meminta masyarakat untuk tetap dengan memberikan apresiasi dan rasa percaya kepada pihak berwenang untuk bisa menegakkan hukum sesuai dengan konstitusi.
"Jadi jangan sampai menyediakan atau membuat massa baru atau cara baru dalam proses demokrasi pemilu kita melalui jalanan," kata Aria. (OL-1)
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved