Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

TKN Minta BPN tidak Bawa Massa Saat Bersidang di MK

Akmal Fauzi
23/5/2019 19:15
TKN Minta BPN tidak Bawa Massa Saat Bersidang di MK
Direktur Program TKN Aria Bima(MI/Susanto)

TIM Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin berharap Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak membawa massa saat bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu dinilai penting agar tidak menggangu jalannya sidang sengketa Pemilihan Umum Presiden 2019.

"Jadi saya berharap bahwa pada saat proses MK itu tidak adalagi hal menyangkut mobilisasi atau tindakan mengarah pada demonstrasi," kata Direktur Program TKN Aria Bima di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Kamis (23/5).

TKN mengapresiasi langkah Prabowo-Sandiaga yang memutuskan untuk mengambil jalur hukum guna memperkarakan hasil pemilu. Menurut Aria, aksi massa berpotensi rusuh seperti aksi di Bawaslu RI.


Baca juga: Pembatasan Penyebaran Foto dan Video di Medsos Dinilai Berhasil


"Karena aturan pemilu tidak menyediakan proses jalanan untuk mempersoalkan pemilu, yang ada hanya di Bawaslu dan MK," ujarnya.

Aria menghimbau BPN agar segera melakukan laporan ke MK mengingat proses di MK membutuhkan waktu panjang guna mengajukan perkara hingga pengumuman hasil sidang.

Dia juga meminta masyarakat untuk tetap dengan memberikan apresiasi dan rasa percaya kepada pihak berwenang untuk bisa menegakkan hukum sesuai dengan konstitusi.

"Jadi jangan sampai menyediakan atau membuat massa baru atau cara baru dalam proses demokrasi pemilu kita melalui jalanan," kata Aria. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya