Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA Sumatra Utara mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menangani sengketa lahan di sana. Dengan instruksi presiden kepada para menterinya agar konflik lahan di sejumlah daerah dapat segera diselesaikan menjadi harapan baru.
Masyarakat berharap instruksi presiden tersebut segera direalisasikan oleh menteri terkait. Sebab konflik tanah di Sumatra Utara semakin kompleks, terutama yang menyangkut tanah eks hak guna usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara II.
Instruksi tersebut upaya untuk meminimalisasi banyaknya korban dari sengketa lahan eks HGU PTPN II di sana. Korban yang dirugikan tidak hanya rakyat kecil, tapi beberapa pengusaha juga meringkuk di tahanan akibat ulah segelintir oknum yang ditengarai mempermainkan aturan hukum di negeri ini.
Hal tersebut disampaikan Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sumatra Utara, Trieyanto Sitepu kepada wartawan, di Medan, kemarin. JPKP selaku tim pendamping masyarakat kelompok tani, jelas Trie mengapresiasi semangat Presiden Jokowi yang akan fokus menyelesaikan sengketa lahan antara rakyat dan perusahaan, rakyat dan BUMN, rakyat dan pemerintah.
"Kami dukung langkah Presiden untuk menyelesaikan konflik tanah, terkhusus lahan eks HGU PTPN II di Sumatra Utara. Untuk itu, kami siap memberikan data permasalahan sengketa lahan, khususnya sengketa antara rakyat dan PTPN II kepada Presiden," ungkap Trieyanto.
Menurut dia, sesuai UUD 1945 dan UU No 5 Tahun 1960 tentang peraturan UU Pokok Agraria, tidak ada istilah 'tanah milik negara', yang ada adalah tanah yang dikuasai negara. Trie menambahkan dalam Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 telah jelas dan tegas mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Trie mempertanyakan pernyataan Kakanwil BPN Sumatra Utara baru-baru ini yang menyerukan kepada warga yang lahannya masuk daftar nominatif penghapus bukuan lahan eks HGU PTPN II seluas 2.216 hektare agar segera menunaikan kewajibannya membayar sesuai harga yang telah ditetapkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). "Ini tidak sesuai nawacita Presiden Jokowi," tandasnya. (PS/N-2)
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan izin terkait pemberian Hak Guna Usaha (HGU) di Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga 190 tahun untuk dua siklus.
Lahan negara bebas ex eigendom bisa disertakan dalam program PTSL tapi salah satu syaratnya adalah lahannya harus clear dan clean
Konservasi menghadapi tantangan besar karena di awal konsep konservasi sudah salah, di mana negara memisahkan rakyat dari wilayah konservasi
Jusuf Kalla (JK) mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bisa menjadi saksi Anies Baswedan di Bawaslu.
GAPKI Kalimantan Selatan mengklaim tidak ada lahan HGU anggotanya yang mengalami karhutla.
Walhi mencatat 14 perusaan yang areal konsesinya terbakar di wilayah Kalimantan Selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved