Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, sangat santai saat membahas materi gugatan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2019 di kediamannya di Jalan Kertanegara IV pada Jumat (24/5).
"Tadi Pak Prabowo santai, (materi gugatan) sudah fix dan bulat," kata Muzani di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Jumat malam.
Muzani mengatakan, dalam pembahasan gugatan yang akan disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK), tidak ada perbedaan pendapat yang keras.
Menurut dia, semua berjalan dengan lancar namun dirinya tidak bisa menjelaskan secara rinci materi gugatan yang akan disampaikan ke MK.
"Biar Tim Hukum yang akan menjelaskan kepada masyarakat," ujarnya.
Baca juga: BPN Sebut Penyerahan Gugatan tanpa Didampingi Prabowo-Sandi
Sebelumnya, Koordinator Tim Hukum Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan, pihaknya telah menunjuk Bambang Wijojanto sebagai Ketua Tim Hukum, yang akan memimpin beberapa pengacara menyampaikan gugatan di MK.
Anggota Tim Hukum yang akan mengajukan gugatan Pilpres sebanyak delapan orang antara lain mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, Teuku Nasrulah, dan Denny Indrayana.
Selain itu, dalam daftar Tim Hukum itu tidak ada nama advokat senior Otto Hasibuan dan pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin. (OL-1)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved