Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, sangat santai saat membahas materi gugatan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2019 di kediamannya di Jalan Kertanegara IV pada Jumat (24/5).
"Tadi Pak Prabowo santai, (materi gugatan) sudah fix dan bulat," kata Muzani di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Jumat malam.
Muzani mengatakan, dalam pembahasan gugatan yang akan disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK), tidak ada perbedaan pendapat yang keras.
Menurut dia, semua berjalan dengan lancar namun dirinya tidak bisa menjelaskan secara rinci materi gugatan yang akan disampaikan ke MK.
"Biar Tim Hukum yang akan menjelaskan kepada masyarakat," ujarnya.
Baca juga: BPN Sebut Penyerahan Gugatan tanpa Didampingi Prabowo-Sandi
Sebelumnya, Koordinator Tim Hukum Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan, pihaknya telah menunjuk Bambang Wijojanto sebagai Ketua Tim Hukum, yang akan memimpin beberapa pengacara menyampaikan gugatan di MK.
Anggota Tim Hukum yang akan mengajukan gugatan Pilpres sebanyak delapan orang antara lain mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, Teuku Nasrulah, dan Denny Indrayana.
Selain itu, dalam daftar Tim Hukum itu tidak ada nama advokat senior Otto Hasibuan dan pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin. (OL-1)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Mahkamah Konstitusi kembali menguji UU Peradilan Militer (UU No. 31/1997) terkait kewenangan mengadili tindak pidana prajurit TNI. P
Program tersebut merupakan kebijakan penunjang yang tidak seharusnya memangkas alokasi minimal 20% anggaran pendidikan yang bersifat esensial.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum penguatan perlindungan hukum dan konstitusional bagi kebebasan pers di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved