Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Tokoh Pemuda Ingatkan 02 Tak Gunakan Jalur di Luar Konstitusi

Dero Iqbal Mahendra
15/5/2019 21:32
Tokoh Pemuda Ingatkan 02 Tak Gunakan Jalur di Luar Konstitusi
Ketua Umum PP Muhammadiyah Sunanto(Antara/Muhammad Iqbal)

MENYIKAPI pernyataan Capres 02 Prabowo Subianto yang mengaku tidak akan mengambil langkah pengaduan klaim kecurangan yang ditemukannya ke Mahkamah Konstitusi (MK), Ketua Pemuda Muhammadiah Sunanto menilai itu adalah hak dari Prabowo.

Secara konstitusi hukum, lanjutnya, Undang-Undang memberikan fasilitas kepada setiap calon untuk memanfaatkan jalur hukum yang ada.

Namun dirinya mengingatkan jika memang hak tersebut tidak diambil, hasil dari pemilu itu sendiri dapat diartikan sebagai suatu yang benar.

Menurutnya. jika memang ada narasi kecurangan, pembenaran dari klaim tersebut harus diproses melalui hukum yang dalam hal ini melalui MK.

"Kalau haknya tidak diambil, harus terima apapun keputusan nantinya dan seharusnya tidak memprovokasi untuk mengambil jalan lain di luar jalur hukum. Karena mengambil langkah di luar jalur hukum, tentu akan berhadapan dengan institusi hukum itu sendiri. Jadi tidak dapat dibenarkan," terang Sunanto.

Baca juga : BPN belum Putuskan akan Laporkan KPU ke DKPP

Kontitusi menurut dirinya sudah memberikan berbagai fasilitas untuk pengaduan akan hasil pemilu. Misalnya melalui Bawaslu jika memang ada kecurangan pelaksanaan, atau ke DKPP jika memang ada persoalan etik penyelenggara pemilu dan juga ada MK jika ada sengketa hasil pemilu.

"Menurut saya kalau memang tidak dipergunakan jangan menganggap hasil pemilu yang diputuskan menjadi salah, karena secara hukum itu sudah difasilitasi. Kalau kita masih terus bernarasi bahwa ini narasinya kecurangan, tetapi kita tidak mau melaporkan dan juga tidak mau menyampaikan kepada hukum, ya agak repot," terang Sunanto.

Menurutnya sejak awal semua pihak sudah mengikuti prosesnya dengan baik, sehingga jika ada sikap pilih-pilih hasil yang diakui, justru menimbulkan sebuah keanehan.

"Kalau pilpres gak percaya tapi pilegnya percaya. Kalau memang pilpresnya tidak percaya ya semuanya tidak percaya dong," pungkas Sunanto.

Dalam kesempatan yang sama Tokoh Nasional Eros Djarot menilai sikap kenegarawanan dari Prabowo ditentukan setelah tanggal 22 Mei mendatang.

Menurutnya, diperlukan sikap kenegarawanan dari masing masing pihak baik itu Tim Kamapnye Naisonal (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin maupun BPN Prabowo-Sandi agar tidak memperuncing situasi yang sebetulnya bisa diselesaikan secara politik.

"Pendekatan secara hukum itu memang perlu, tetapi pendekatan secara politik itu yang lebih penting. Kalau semua bisa merendahkan hati dan mempertebal kenegarawanannya saya rasa bisa dicarikan suatu solusi, masih ada 10 hari kedepan," tutur Djarot. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya