Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, mengungkapkan ada tiga hasil pemilu, yakni soal perolehan suara, perolehan kursi dan calon terpilih. Namun, yang dapat digugat oleh MK ialah hasil pemilu dalam perolehan suara.
"Dalam arti perolehan suara yang mempengaruhi perolehan kursi dalam hal pemilu DPR, DPD, DPRD atau mempengaruhi terpilihnya calon untuk pemilu presiden," terangnya di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/5).
Lebih lanjut Hasyim menambahkan, "Jadi apa yang diputuskan MK itu sangat mungkin mengubah hasil pemilu berupa perolehan suara yang sudah ditetapkan KPU. Tapi sekali lagi untuk bisa sampai kesana kan harus ada pembuktian dulu" jelasnya.
Ia kemudian mengatakan kalau sampai dengan batas waktu akhir gugatan di MK tidak ada yang mendaftar, maka dalam waktu sesegera mungkim KPU akan menetapkan pasangan calon presiden terpilih.
Baca juga: Usai Diperiksa, Amien Rais Singgung Pesimismenya terhadap MK
"Tetapi kalau ada gugatan di MK, ya KPU harus mengikuti proses persidangan di MK terlebih dahulu sampai ada putusan yang bersifat final dan mengikat dari MK tentang perselisihan," kata Hasyim.
Ia kemudian, menerangkan penetapan calon terpilih pilpres dan pileg bisa berbeda. Bagi daerah pemilihan yang tidak ada gugatan hasil bisa segera ditetapkan perolehan kursi dan calon terpilih dengan surat edaran yang diberikan dari KPU.
"KPU akan segera menerbitkan surat edaran bagi KPU provinsi dan kabupaten/kota yang di daerahnya tidak ada gugatan hasil pemilu itu bisa saja melangkah pada tahapan berikutnya yaitu penetapan perolehan kursi untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota dan lanjut kepada penetapan calon DPD," tandasnya. (OL-1)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved