Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memberi perlindungan terhadap saksi-saksi yang akan dihadirkan pemohon.
SEJUMLAH kelompok massa kembali menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Merdeka Barat, kemarin.
Bawaslu RI menegaskan keterangan yang mereka berikan berdasarkan fakta pengawasan selama Pemilu 2019, bukan didasarkan pada opini.
MK akan mengklarifi kasi ke saksi dan ahli kubu pemohon terkait ancaman.
Pihaknya tidak mempermasalahkan soal pembatasan jumlah saksi yang dihadirkan pada sidang berikutnya.
,Jika dilihat dari UU MK dan UU Pemilu, dan PMK, yurisdiksi material MK lebih kepada perselisihan hasil Pemilu.
Dalam menangani sengketa pilpres, MK memandang fakta-fakta dalam bentuk dokumen dan surat menyurat lebih diutamakan ketimbang fakta yang disampaikan oleh saksi.
Saldi meminta tim kuasa hukum Prabowo-Sandi yang diketuai Bambang Widjojanto memercayakan keamanan dan perlindungan saksi kepada MK.
Ia mengatakan selama proses persidangan di MK, tidak ada saksi yang merasa terancam ketika menyampaikan keterangannya di hadapan MK.
Untuk nama-nama saksi yang diajukan termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) paling lambat diserahkan Kamis (20/6) sebelum sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB.
BPN mengajukan 30 saksi untuk persidangan pemeriksaan saksi besok hari.
Ia menilai permasalahan sebenarnya ada setelah persidangan.
Bukti yang digunakan kubu Prabowo selaku pihak pemohon harus merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku.
Massa aksi tersebut berasal dari solidaritas alumni Universitas Indonesia (UI) yang berkumpul sekitar 100 meter dari depan Gedung MK.
KPU hanya membacakan 30 dari 300 halaman karena jika dibaca keselurahan bisa menghabiskan waktu 3 jam
"Perbaikan permohonan yang diajukan pemohon bertambah lima kali lipat lebih banyak dari permohonan awal
KPU menyebut BPN mengada-ada dengan menyebut mahkamah kalkulator dan menggiring opini publik bahwa MK akan bertindak tidak adil
Situng hanya alat bantu berbasis teknologi, sementara penetapan berdasarkan penghitungan manual berjenjang yang tidak dipermasalahkan BPN
Ma'ruf Amin tidak perlu mundur dari jabatan sebagai Dewan Pengawas Syariah, lantaran kedua bank tersebut tidak termasuk dalam BUMN
Seluruh permohonan ditanggapi itu. Supaya didengar dan dipertimbangakan majelis dengan seadil-adilnya
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved