Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uni memgajukan penambahan saksi kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut disampaikan ketua kuasa hukum BPN, Bambang Widjojanto saat persidangan sengketa hasil pilpres hari ini.
Ia mengajukan 30 saksi untuk persidangan pemeriksaan saksi besok hari.
"Jumlah (saksi) 15 fix. Pak bambang yang menentukan yang besok akan kami ambil sumpahnya. Jangan berikan beban itu kepada mahkamah," ujar hakim MK Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta, Rabu (18/6).
Baca juga : Alasan MK Membatasi Jumlah Saksi
MK juga tidak mau ambil pusing untuk menyeleksi siapa saja saksi yang akan dihadirkan BPN. Sebelumnya, Bambang juga meminta kepada Hakim MK untuk menyeleksi siapa saja dari 30 saksi yang pantas untuk dihadirkan pada persidangan lanjutan besok hari.
"Soal menentukan mana (saksi) itu wilayah pihak (BPN). Jangan tambah beban Mahkamah terkait hal-hal seperti ini," tandas Saldi.
Hakim MK lainnya, Suhartoyo mengatakan, pihaknya tidak mau banyak mendatangkan saks, jika kualitasnya tidak bagus. Aturannya, terhadap masing-masing pihak hanya dibatasi 15 orang dan 2 saksi ahli.
"Kalau tidak membatasi kami juga akan berhadapan situasi tidak bisa memeriksa secara optimal. Mahkamah ingin menggali kualitas kesaksian dari pada kuantitas, saksi" ucap Suhartoyo. (OL-7)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Pemerintah menegaskan kuota internet hangus bukan pelanggaran hukum dalam sidang MK terkait uji materi UU Cipta Kerja.
DPR menegaskan kuota internet hangus bukan diatur UU Cipta Kerja, melainkan ranah kontrak operator dan pelanggan dalam sidang MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved