Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SEJUMLAH kelompok massa kembali menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Merdeka Barat, kemarin. Dua di antaranya kelompok yang mengaku sebagai Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia (IKB UI) bersama dengan elemen masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Indonesia Berdaulat (Kibar).
Mereka membentangkan spanduk bertuliskan 'Aksi ini bukan Bela Prabowo. Aksi ini Bela Kedaulatan Rakyat. Kembalikan Kedaulatan Rakyat dari Perampok Suara Rakyat'. Terlihat pula spanduk berslogan We Stands for Honest and Fair Constitutional Court Judges yang diangkat beberapa peserta aksi.
Aksi tersebut dikemas dengan pergelaran seni khas Betawi. Sepasang ondel-ondel meramaikan disertai iringan musik khas Betawi.
Tim Advokasi IKB UI Djuju Purwantoro mengatakan aksi itu menyampaikan pesan moral kepada hakim Mahkamah Konstitusi agar peduli kondisi demokrasi Indonesia yang dinilai mereka karut- marut.
"Selain pesan moral, kami menyatakan keprihatinan atas terjadinya tindak kekerasan pada 21-22 Mei, juga dengan meninggalnya ratusan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)."
Di samping IKB UI dan Kibar, kelompok lain yang hadir di antaranya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Persaudaraan Alumni 212, Aksi Bela Islam Brigade Jawara Betawi 411, dan Front Pembela Islam (FPI).
Koordinator lapangan unjuk rasa Abdullah Hehamahua, mengatakan aksi akan berlangsung di setiap sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sampai putusan sengketa pemilu presiden pada 28 Juni mendatang.
Abdullah meyakinkan aksi yang disebut mengawal sidang MK terkait dengan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilu presiden itu akan berlangsung damai dan tertib. "Tidak ada kerusuhan dan kericuhan, kalau ada kericuhan provokasi, tangkap, pasti itu bukan bagian dari kita."
Meski begitu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mempertanyakan aksi demonstrasi tersebut.
"Kalau demo berlangsung aman dan damai, tidak apa-apa. Akan tetapi, anjuran Pak Prabowo jelas bahwa tidak perlu mendatangi MK dan menjaga suasana aman dan damai agar sidang berjalan dengan tertib serta sidang MK tidak diganggu gerakan massa," kata Wiranto.
Polri dan TNI mengerahkan 13.747 personel untuk mengamankan persidangan PHPU Pipres 2019 di MK, kemarin. Sidang akan dilanjutkan hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi. (Mir/Ant/P-2)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Burhanuddin Muhtadi mengaku diserang akun yang menuduh dirinya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp450 miliar.
Pengalaman nyoblos di Los Angeles kali ini, sangat menarik karena di KJRI-LA juga diadakan hiburan seperti live music dan kita juga bisa membeli makanan-makanan khas Indonesia.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
Diterima atau tidaknya sebuah sengketa hasil PSU Pilkada 2024 harusnya ditentukan oleh MK sendiri.
Dugaan praktik politik uang dan ketidaknetralan penyelenggara yang kembali terlihat dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada.
Rifqi mengatakan pihaknya saat ini menghormati bergulirnya proses di MK. Termasuk adanya ketetapan gugatan yang dismissal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved