Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Kubu 02 Persoalkan Perlindungan Saksi Setelah Persidangan Digelar

Rahmatul Fajri
18/6/2019 19:44
Kubu 02 Persoalkan Perlindungan Saksi Setelah Persidangan Digelar
Ketua tim hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto(Antara/Hafidz Mubarak A)

KETUA Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya mempersoalkan terkait perlindungan saksi setelah persidangan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya.

Bambang mengaku mengapresiasi sikap majelis hakim MK untuk memberikan perlindungan kepada saksi selama persidangan. Namun, ia menilai permasalahan sebenarnya ada setelah persidangan.

"Anggota Mahkamah Konstitusi sudah mengatakan akan memberi jaminan di dalam sidang. Tapi kan pertanyaannya, ini bukan problem di dalam sidang, di luar sidang," kata Bambang, ketika ditemui usai sidang lanjutan gugatan Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).

Baca juga : MK Tolak Permintaan BPN Terkait Perlindungan Saksi dari LPSK

Bambang mengatakan berdasarkan keterangan yang ia peroleh dari para saksi, terdapat kekhawatiran setelah memberikan keterangan di persidangan nantinya.

"Cuman ada orang yang mengatakan, 'Pak saya kayaknya nggak nyaman Nanti kalau udah kalau saya sudah memberikan kesaksian itu terus apa jaminannya Pak', itu muncul pernyataan-pernyataan," kata Bambang.

Meski demikian, ia menilai sikap MK untuk memberikan perlindungan dan mendorong agar sidang berjalan dengan sejuk patut diapresiasi.

"Saya pikir tadi salah satu kehebatannya Mahkamah Konstitusi adalah dia mencoba mengakomodasi itu," kata Bambang. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya