Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya mempersoalkan terkait perlindungan saksi setelah persidangan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya.
Bambang mengaku mengapresiasi sikap majelis hakim MK untuk memberikan perlindungan kepada saksi selama persidangan. Namun, ia menilai permasalahan sebenarnya ada setelah persidangan.
"Anggota Mahkamah Konstitusi sudah mengatakan akan memberi jaminan di dalam sidang. Tapi kan pertanyaannya, ini bukan problem di dalam sidang, di luar sidang," kata Bambang, ketika ditemui usai sidang lanjutan gugatan Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).
Baca juga : MK Tolak Permintaan BPN Terkait Perlindungan Saksi dari LPSK
Bambang mengatakan berdasarkan keterangan yang ia peroleh dari para saksi, terdapat kekhawatiran setelah memberikan keterangan di persidangan nantinya.
"Cuman ada orang yang mengatakan, 'Pak saya kayaknya nggak nyaman Nanti kalau udah kalau saya sudah memberikan kesaksian itu terus apa jaminannya Pak', itu muncul pernyataan-pernyataan," kata Bambang.
Meski demikian, ia menilai sikap MK untuk memberikan perlindungan dan mendorong agar sidang berjalan dengan sejuk patut diapresiasi.
"Saya pikir tadi salah satu kehebatannya Mahkamah Konstitusi adalah dia mencoba mengakomodasi itu," kata Bambang. (OL-8)
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
PAKAR Hukum menilai pemanggilan investor ritel Nyoman Tri Atmaja (Niyo) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa adanya pendampingan pengacara sudah sesuai prosedur.
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved