Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Tim Kuasa Hukum Jokowi-Amin, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mematahkan semua dalil Prabowo-Sandi termasuk tudingan status kepegawaian Ma'ruf Amin sebagai pengawas di dua anak perusahaan BUMN.
"Nanti kita bacakan semua (sanggahan) di persidangan. Tapi pada intinya kami tanggapi seluruh permohonan itu. Supaya didengar dan dipertimbangakan majelis dengan seadil-adilnya," kata Yusril sebelum memasuki ruang sidang di Gedung MK Jakarta, Selasa (18/6).
Pihaknya telah menyiapkan 30 bukti untuk menjawab semua tudingan pemohon. Jumlah bukti ini bertambah dari sebelumnya yang hanya berjumlah 19 alat bukti. Tambahan bukti ini disesuaikan dengan dalil atau permohonan baru milik Prabowo-Sandi.
"Semua alat bukti sudah diserahkan termasuk tambahannya dari 19 menjadi 30. Nanti disitu ada yang membahas menjawab tudingan status kepegawaian Ma'ruf Amin," papar Yusril.
Baca juga: TKN Nilai Permintaan BPN Soal Perlindungan Saksi Berlebihan
Salah satu anggota kuasa hukum Jokowi-Amin Teguh Samudra menilai tudingan Prabowo-Sandi hanya propaganda untuk menggiring opini publik. Maka dari itu Teguh menyatakan pihaknya akan membantah semua permohonan pemohon secara komperhensif.
"Kita jawab, dan kita bantah bahwa tudingan itu tidak benar," jelas Teguh.
Hari ini, Mahkamah Konstitusi kembali melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa pilpres 2019. Agenda sidang hari ini yaitu mendengarkan jawaban dari pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendengarkan keterangan dari pihak terkait Jokowi-Ma'ruf dan keterangan Bawaslu.(OL-5)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved